Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Juni 2025

KPK Telusuri Potensi Korupsi dalam Pembiayaan Politik

Robert Banjarnahor - Sabtu, 17 Mei 2025 20:04 WIB
386 view
KPK Telusuri Potensi Korupsi dalam Pembiayaan Politik
(Andhika Prasetia/detikcom)
Ilustrasi KPK.
Jakarta(harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji potensi tindak pidana korupsi dalam pembiayaan politik sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi yang lebih luas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kajian ini masih berada pada tahap diskusi bersama partai politik peserta pemilu. Tujuannya adalah menggali berbagai persoalan, hambatan, dan tantangan terkait sistem pembiayaan politik saat ini.

"Fokus diskusi antara lain mencakup penyebab tingginya biaya pemilu serta strategi untuk menekannya," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/5/2025), dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Ia menambahkan, KPK dan partai politik juga membahas langkah-langkah untuk mencegah pembiayaan politik yang bersumber dari cara-cara ilegal.

"Termasuk upaya pencegahan agar pejabat publik yang terpilih tidak tergoda untuk mengembalikan 'modal politik' dengan tindakan yang melanggar hukum," pungkasnya.

Baca Juga:

Ia juga mengatakan, bahwa diskusi turut membahas mitigasi benturan kepentingan bagi pejabat terpilih dengan donatur pemenangannya sebagai upaya balas budi dalam pembiayaan politik.

"KPK tentu berharap setiap parpol juga memberikan informasinya secara lengkap sehingga diagnosa atau kajian yang dilakukan oleh KPK juga dapat meng-capture (menangkap) permasalahan secara utuh," ujarnya.

Dengan demikian, kata Budi, kajian KPK tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang terukur sehingga bisa ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan pada sistem politik dalam konteks pencegahan korupsi.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru