Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Jokowi Selesai Diperiksa di Bareskrim, Bawa Pulang Ijazah

Redaksi - Selasa, 20 Mei 2025 12:25 WIB
830 view
Jokowi Selesai Diperiksa di Bareskrim, Bawa Pulang Ijazah
Metrotvnews/Siti Yona
Presiden ke-7 RI Joko Widodo seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5). Pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu.
Jakarta(harianSIB.com)

Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi kembali membawa pulang ijazah SMA dan kuliah yang sebelumnya sempat diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Pengambilan ijazah itu dilakukan langsung oleh Jokowi usai menjalani pemeriksaan selama satu jam sebagai terlapor dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Baca Juga:

"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025)

"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," imbuhnya dikutip CNN Indonesia.

Baca Juga:

Kendati demikian, Jokowi tidak menunjukkan ijazah yang diambil kepada awak media. Ia hanya terlihat memegang ijazh tersebut dalam sebuah map berwarna hitam.

Ia menegaskan siap membuka ijazah tersebut apabila nantinya memang diperintahkan oleh Majelis Hakim dalam persidangan.

"Ini supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," tuturnya.

Sebelumnya Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5).

Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Aduan itu dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru