Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Soal Ijazah Jokowi, Bareskrim Persilakan Roy Suryo Tempuh Jalur Hukum

Redaksi - Jumat, 30 Mei 2025 11:28 WIB
555 view
Soal Ijazah Jokowi, Bareskrim Persilakan Roy Suryo Tempuh Jalur Hukum
Antara/Fauzan
Roy Suryo
Jakarta(harianSIB.com)

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mempersilakan Roy Suryo untuk melaporkan penyidik yang menangani aduannya terkait dugaan ketidakaslian ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Roy menilai ada ketidakterbukaan dalam penanganan kasus tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat menjawab pertanyaan awak media mengenai rencana pelaporan tersebut.

Baca Juga:

"Kami tidak punya sikap khusus. Ini bagian dari komitmen transparansi Polri. Jika ada pihak yang merasa tidak puas, silakan menempuh jalur pengaduan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/5/2025), dikutip dari Antara.

Dia memastikan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dalam menyelidiki aduan soal keaslian ijazah Jokowi. Hasil kerja tersebut, kata dia, dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:

"Saat gelar perkara untuk menguji keprofesionalan, kami juga sudah menghadirkan dari pengawas, yaitu wassidik (pengawasan penyidikan), Propam Polri, Itwasum Polri, dan Divkum Polri," katanya.

Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan bakal melaporkan penyidik pada Dittipidum Bareskrim Polri ke Kompolnas atas dugaan tidak transparan dalam menangani aduan terkait keaslian ijazah Jokowi.

Adapun Dittipidum Bareskrim Polri baru saja selesai melaksanakan tahapan penyelidikan terkait aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal ijazah Jokowi.

Hasilnya, Dittipidum menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli dan menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana.

Dirtipidum Brigjen Pol. Djuhandhani mengatakan bahwa hasil keaslian tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.

"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985," katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Terhadap ijazah tersebut, kata dia, diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.

Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.

Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.

"Dari penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," katanya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru