Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

Kasus Naik di Asia, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada COVID-19

Redaksi - Minggu, 01 Juni 2025 11:06 WIB
240 view
Kasus Naik di Asia, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada COVID-19
ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc/aa.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Murti Utami.
Jakarta(harianSIB.com)
Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai langkah peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19 dan potensi wabah lainnya, menyusul lonjakan kasus di sejumlah negara Asia.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyampaikan bahwa sejak pekan ke-12 tahun 2025 hingga saat ini, terjadi peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

"Varian dominan yang beredar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong JN.1, dan di Malaysia XEC (turunan JN.1). Meskipun demikian, tingkat penularannya masih relatif rendah, begitu pula angka kematiannya," jelas Murti, dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Sementara itu, di Indonesia, tren kasus COVID-19 justru menunjukkan penurunan. Pada pekan ke-20 tahun ini, tercatat hanya 3 kasus konfirmasi, turun dari 28 kasus pada pekan sebelumnya. Positivity rate tercatat sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan MB.1.1.

Sebagai respons terhadap situasi global tersebut, Kemenkes mengimbau seluruh fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan untuk:

Baca Juga:

Memantau perkembangan informasi resmi terkait COVID-19 melalui kanal pemerintah dan WHO,

Meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI, SARI, Pneumonia, dan COVID-19, melalui pelaporan rutin ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Kemudian, dia melanjutkan, menggencarkan promosi gaya hidup sehat dan kewaspadaan COVID-19, seperti dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.

"Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," dia menuturkan.

Murti juga mengingatkan pentingnya deteksi dini dan respon kasus yang sesuai dengan ketentuan, guna menghindari risiko penyebaran wabah. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru