Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Polda Metro Hentikan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Terhadap Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

Firdaus Peranginangin - Jumat, 20 Juni 2025 20:58 WIB
411 view
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Terhadap Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun
(Foto: harianSIB.com/Dok)
Hendry Ch Bangun
Jakarta(harianSIB.com)
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya, karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan Nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.

"Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025," demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.

Baca Juga:

Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya dan menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.

"Saya berterimakasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana," kata Hendry, dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga:

Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi, sehingga dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.

Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.

"Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih," ujarnya sembari menambahkan, pihaknya sedang memikirkan dan mempertimbangkan langkah untuk melapor balik.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru