Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 20 Juli 2025

KPK Sita Rp1,3 M dari Aufar Hutapea Terkait Kasus Katalis

Redaksi - Jumat, 18 Juli 2025 10:30 WIB
427 view
KPK Sita Rp1,3 M dari Aufar Hutapea Terkait Kasus Katalis
Foto: Ahsan/detikHOT
Aufar Hutape
Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen.

Sumber uang tersebut berasal dari salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012.

Baca Juga:

"Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea) selaku pihak swasta- developer pembangunan apartemen," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (17/7), dikutip dari CNNIndonesia.com.

"Sumber uang diketahui dari tersangka GW [Gunardi Wantjik, Direktur PT Melanton Pratama] yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH," terang dia.

Baca Juga:

Aufar merupakan mantan suami dari aktris Olla Ramlan.

Adapun KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka ialah Gunardi Wantjik, Pegawai PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi, Direktur Pengolahan PT Pertamina Chrisna Damayanto, dan pihak swasta bernama Alvin Pradipta Adiyota.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru