
Kemenkeu Pastikan PPN Naik Jadi 12 Persen Tetap Berlaku Januari 2025
Jakarta (SIB)Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 tetap berlaku mulai Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri
HeadlinesJakarta (SIB)Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 tetap berlaku mulai Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri
HeadlinesKalimantan Timur (harianSIB.com)Posisi Airlangga Hartarto sebagai menteri koordinator bidang perekonomian tetap aman meski sudah mengundurka
NasionalJakarta (SIB)Menko Perekonomian Airlangga Hartarto siang ini melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan
Ekonomi