Sabtu, 22 Maret 2025

WhatsApp Jadi Alat Transaksi Resmi di Negara Ini Mulai 2025

Robert Banjarnahor - Jumat, 03 Januari 2025 09:58 WIB
304 view
WhatsApp Jadi Alat Transaksi Resmi di Negara Ini Mulai 2025
Ilustrasi WhatsApp
Jakarta (harianSIB.com)
Di tahun 2025 ini, Meta menerima kabar positif dari India, yang telah mencabut pembatasan layanan pembayaran WhatsApp.

Langkah ini memungkinkan masyarakat India melakukan transaksi langsung melalui aplikasi WhatsApp. Keputusan tersebut menjadi pencapaian besar bagi Meta, mengingat India adalah pasar terbesar WhatsApp dengan lebih dari 500 juta pengguna.

National Payments Corporation of India (NPCI), lembaga yang mengelola sistem pembayaran Unified Payments Interface (UPI) di India, mengumumkan bahwa WhatsApp kini dapat meluncurkan layanan 'WhatsApp Pay' untuk seluruh pengguna di negara tersebut.

Baca Juga:

Sebelumnya, NPCI hanya mengizinkan akses WhatsApp Pay bagi 40 juta pengguna pada 2020, lalu diperluas menjadi 100 juta pengguna pada 2022. Dengan aturan baru ini, semua pengguna WhatsApp di India dapat menikmati layanan tersebut.

Saat ini, UPI India memproses lebih dari 13 miliar transaksi setiap bulan, didominasi oleh Google Pay dan PhonePe, yang didukung Walmart. Kedua platform ini menguasai sekitar 85% pangsa pasar transaksi UPI.

Baca Juga:

Dengan perluasan WhatsApp Pay, persaingan di sektor pembayaran digital India diprediksi akan semakin ketat.

"Kami berkomitmen untuk membuat pembayaran di WhatsApp lebih simpel, bisa diandalkan, dan aman," kata juru bicara WhatsApp, dikutip dari TechCrunch, Kamis (2/1/2025), dilansir dari CNBC Indonesia.

"Tujuan kami untuk menambah nilai dan kemudahan di hidup pengguna untuk berbagai transaksi, mulai dari bayar tagihan, booking tiket, hingga belanja. Kami ingin mengakselerasi pembayaran digital dan adopsi UPI, serta berkontribusi terhadap rencana inklusi digital dan keuangan India," jelasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru