Senin, 29 April 2024

Kapal Kayu Pembawa 89 Pekerja Ilegal Karam di Perairan Sumut, 2 Tewas

Redaksi - Minggu, 20 Maret 2022 08:50 WIB
Kapal Kayu Pembawa 89 Pekerja Ilegal Karam di Perairan Sumut, 2 Tewas
Foto: Ist/harianSIB.com
Tim SAR gabungan melakukan evakuasi PMI korban kapal karam di perairan Tanjung Api, Asahan. 
Asahan (SIB)
Kapal kayu bermuatan 89 pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen (ilegal) karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan. Upaya evakuasi terhadap puluhan PMI ilegal itu dilakukan.

Komandan Pos Badan SAR Nasional (Basarnas) Tanjungbalai Asahan Ady Pandawa membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (19/3).

"Laporan yang kami terima, ada kapal kayu nelayan bermuatan 89 orang PMI ilegal berangkat dari wilayah perairan Asahan menuju Malaysia karam. Saat ini masih proses evakuasi," kata Ady Pandawa.

Dia melanjutkan tim SAR saat ini telah mengevakuasi 63 penumpang kapal dari 89 orang yang dilaporkan.

"Sebanyak 63 orang berhasil kami evakuasi. Mereka terombang-ambing di tengah laut, sementara 26 orang lagi belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian," ujarnya.

Dari 63 orang yang dievakuasi tersebut, dua orang di antaranya meninggal dunia. Namun pihaknya belum dapat melaporkan identitas para korban.

"Dari 63 orang, dua orang yang kami evakuasi meninggal dunia. Dugaan sementara kapal kelebihan muatan," kata dia.

Saat ini, tim SAR Tanjungbalai Asahan masih terus melakukan pencarian di seputar lokasi kejadian menggunakan KN SAR Sanjaya di lokasi kapal yang dilaporkan karam.

"Dugaan sementara kapal kelebihan muatan," kata dia. (detikcom/a)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
5 Pekerja Proyek Puskesmas di Lanny Jaya Papua Diserang OTK, 2 Tewas
Langkah Puan dan DPR Bawa Isu Pekerja Migran di KTT ASEAN Dinilai Tepat
Pengemudi Brio Tabrak Pemotor di Jalan Diponegoro Medan, 2 Tewas 1 Luka-luka
Ratusan Eks PMI Mendarat di Desa Silo Baru Asahan
Basarnas Evakuasi Seluruh Penumpang Kapal Karam Bawa Pekerja Ilegal di Perairan Asahan
Penyelundupan 227 PMI Ilegal Digagalkan di Perairan Sumut Selama 2021
komentar
beritaTerbaru