Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

HKBP Depok I Selenggarakan Seminar Ama Na Marsahala

- Minggu, 12 Juni 2016 16:36 WIB
1.018 view
HKBP Depok I Selenggarakan Seminar Ama Na Marsahala
Jakarta (SIB)- Angka perceraian di Indonesia, akhir akhir ini semakin meningkat termasuk di Sumatera Utara. Perceraian tersebut, antara lain disebabkan permasalahan sepele, tidak ada keterbukaan antara suami-isteri,  perbuatan buruk satu pihak seperti berjudi, mabuk, suka main pukul,  terjerat narkoba dan lain sebagainya.

Pdt Sukanto Limbong MTh menyatakan hal itu, dalam seminar bertema : " Ama Na Marsahala Dalam Keluarga," hari Sabtu lalu di gereja HKBP Depok I,  Jalan Cendrawasih Raya Depok, I Jabar.

Seminar setengah hari itu  dihadiri  400 orang, meliputi orang tua dan muda mudi (NHKBP). Di antaranya,  St W Sitorus, Julven Gultom, Moses Sianipar, St R Simanjuntak, St TG Sianturi,  Drs Oloan Sitanggang MPA, H Sidabutar, St R br Sitanggang,  St F Simatupang dan lain sebagainya.

Juga tampil sebagai pembicara  Pdt STP Siahaan STh  MBA dengan thema : "Kecerdasan Berkomunikasi Dalam Keluarga".

Seminar diisi  kebaktian singkat, dengan pengkhotbah Pdt  K Purba, disusul diskusi dan diakhiri dengan hiburan.

Ketua Panitia Julven Gultom menyatakan, seminar ini merupakan  bagian dari Tahun Keluarga (tahun 2016), yang dicanangkan HKBP. Masih ada  kegiatan lain, seperti lomba paduan suara, kuis alkitab, jalan sehat dan lain sebagainya.

Sukanto Limbong mengemukakan, selama dua tahun ( 2012 sd 2013) terjadi  perceraian sekitar 350.000 kasus di Indonesia  atau rata rata setiap jam terjadi 40 kasus , 70 % di antaranya karena gugatan pihak isteri.

Pada tahun 2009, juga  terjadi  perceraian melalui  Pengadilan Negeri  di beberapa daerah  Sumut, antara lain Balige (3), Sidikalang (3), Binjai (3) dan Rantau Prapat (15). Sedangkan di Serdang Bedagai, pada tahun 2014 terjadi 500 kasus.

Pdt Sukanto Limbong MTh menyatakan, sesuai  perkembangan masa kini, peranan wanita di ruang publik semakin besar dari tahun ke tahun, sehingga terjadi pergeseran dari dominasi pria ke kaum wanita.

Konsep keibuan ( motherhood) untuk wanita bergeser ke arah keorangtuaan ( parenthood), yang artinya suami isteri sama-sama memiliki tanggung jawab yang setara dalam mengelola hidup keluarga.

Di lain sisi superioritas Bapak sebagai pria selama ini, cenderung menghilangkan kemampuan utama sebagai Bapa dalam arti positif dan konstruktif.
Mengutip 2 Samuel 23 ayat 5, Ayub 1 : 5 dan Amsal 30 : 23, Pdt. Sukanto Limbong mengemukakan, setidak-tidaknya ada tiga syarat  utama untuk mencapai atau mewujudkan "Ama Na Marsahala Dalam Keluarga" yakni harus Kekal- Tetap Setia, Teratur dan Terjamin.

Arti Kekal-Tetap di sini adalah harus setia beribadah bahkan menjadi saksi, membuang perbuatan dosa, tekun berdoa dan bersekutu.

Pendeta kelahiran Peabang, Kabupaten Samosir, Sumut ini menegaskan, dalam kehidupan yang teratur akan ada kemudahan dan damai sejahtera. Juga akan ada perkembangan yang positif dan kesaksian kesaksian yang menjadi berkat.

Sedangkan arti terjamin yang disebutnya, bukan pada tersedianya segala sesuatu, bukan pula karena pintar merayu, melainkan diataatinya apa yang diperintahkan Tuhan.

Pdt  STP Siahaan MTh MBA menegaskan, angka perceraian semakin tinggi, disebabkan beberapa hal, antara lain,  lunturnya nilai nilai sakral pernikahan, pekawinan menjadi sebuah pilihan, mudahnya putus asa, semakin banyaknya godaan, dan semakin menonjol kemandirian pribadi (azasi pribadi). Juga karena hubungan semakin dingin karena kesibukan masing-masing, broken home, harta atau materi menjadi tujuan utama, sementara iman (agama/gereja) menjadi nomor terakhir.

Menurut STP Siahaan, untuk mewujudkan kecerdasan dalam keluarga, Ama (Bapak)  harus melakukan beberapa hal di antaranya, meningkatkan peran sebagai imam, mendahulukan keluarga (family first), memberi arahan perilaku yang baik dan yang jahat, memberi pendidikan disiplin, memberi pengetahuan dan keterampilan bekerja.

Paling penting lagi, membangun rumah tangga menjadi gereja dan sekolah pertama, menjadikan rumah tempat yang demokratis. Intinya,  seorang ayah (Ama) harus menunjukkan citra Allah, mengarahkan anak-anak menghadapi era globalisasi, serta menjadi imam, pemberi nafkah, guru/pengajar sekaligus sebagai sahabat. (G 01/ r)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru