Salah satu faktor pendorong pentingnya gereja (GKPI) untuk secara terus menerus memaknai tugas panggilan pelayanannya, harus mempertimbangkan realitas hidup umat beriman. Kesadaran demikian menjadi dasar bangunan teologi gereja guna membekali umat Tuhan sebagai bagian dari masyarakat yang selalu berkembang dengan dinamikanya yang sangat pesat. Pada tataran konseptual, kesadaran demikianlah yang sedang dipergumulkan oleh GKPI lewat Renstranya yang menempatkan tahun 2017 sebagai Tahun Formasi Spiritual di GKPI.
Secara umum, kerangka acuan mewujudkan kesadaran teologi dimaksud, telah dituangkan pada tulisan sebelumnya di media ini (Minggu, 19/02/17). Maka dianggap penting untuk memaknai salah satu variabel pokok bangunan kesadaran teologis tersebut dengan menempatkan peran penting dari liturgi gereja guna menggelorakan spiritualitas umat beriman.
Sebab, di satu sisi, umat beriman akan mempraktekkan nilai teologi yang diserap pada saat beribadah melalui liturgi gereja dalam makna yang luas, Ibadah dan Liturgi. Oleh karenanya, pemahaman tentang ibadah dan liturgi akan membantu kita untuk menempatkan arti dan fungsinya sebagai sarana untuk menggelorakan spiritual umat Tuhan.
Dalam pemahaman teologi Perjanjian Lama istilah ibadah berasal dari kata shachah (Ibrani) yang berarti menundukkan diri. Demikian juga dalam pemahaman teologi Perjanjian Baru disebut dengan kata proskuneo (Yunani) yang berarti "menyembah, mencium tangan kepada."
Dengan mendasarkan diri pada kedua gagasan teologis tersebut, maka dalam perkembangan teologi praktika, istilah kata "menundukkan diri, mencium tangan kepada" menunjukkan suatu peristiwa adanya dua subjek (pelaku) yang saling berinteraksi dalam ibadah. Dan pada pelaksanaan ibadah tersebut, gereja memformasi liturgi, menata, urutan bernyanyi, berdoa, menempatkan peran penting musik atau koor.
Dengan penataan ibadah lewat liturgi gereja, jemaat akan menundukkan diri di hadapan Tuhan atau jemaat, mencium tangan Tuhan dan membuat jemaat dapat merasakan kehadiran Tuhan. Jadi tata ibadah sebagai bagian dari liturgi adalah buah pemahaman spiritual umat beriman guna menggelorakan spiritual umat beriman.
Berdasarkan berbagai arti etimologi di atas, ada beberapa hal yang mempunyai makna sejajar, yaitu 'pelayanan', 'persembahan' dan 'pengutusan'. Ketiga pengertian tersebut merupakan motivasi dasar bagi ibadah Kristen, yakni Liturgi. Pelayanan, persembahan dan pengutusan dilakukan oleh Gereja secara bersama dan dirayakan dalam jemaat. Sisi aksi ditempatkan sejajar pentingnya, bahkan tidak dapat dipisahkan dengan sisi selebrasi.
Liturgi umumnya diadakan pada hari Minggu, hari kebangkitan Tuhan Yesus, tetapi ia tidak terpisah dari ibadah pada hari-hari kerja. Dalam Perjanjian Baru tidak terdapat suatu istilah yang jelas terbatas tentang ibadah Kristen. Ini disebabkan batas antara ibadah umat dengan kehidupan sehari-hari Jemaat Mula-mula tidak dapat terpisahkan. Begitu fleksibel sehingga yang satu tidak dapat dibedakan dengan jelas dari yang lain. Antara keduanya ada hubungan yang erat. Oleh karena itu, ibadah jemaat adalah pertemuan kultus.
Praktek Liturgi dalam GKPI merupakan mediator yang sangat berguna dalam kehidupan beribadah. Melalui Liturgi ini terjadi suatu dialog antara jemaat dengan Allah. Dalam Liturgi, Allah berinisiatif kepada umat dan umat merespons inisiatif Allah tersebut melalui ibadahnya.
Liturgi adalah kreasi teologis yang sekaligus teoretis dan praksis. Artinya, GKPI sebagai tubuh Kristus menjadi nyata melalui sikap jemaatnya yang telah diperbarui. Ibadah keseluruhan GKPI terhimpun dan berfokus pada kesadaran untuk menampakkan kebaikan Tuhan kepada semua orang. Hal ini mendorong seluruh jemaat dan pelayan GKPI untuk terus membarui diri dalam menaati Tuhan, sebagai respons terhadap kebaikan-Nya.
Visi GKPI adalah Menjadi Persekutuan Penyembahan dan Persembahan. Artinya, Persekutuan Penyembahan dan Persembahan kepada Tuhan Yesus Kristus yang berbicara tentang totalitas kehidupan warga jemaat GKPI sebagai orang percaya. Setiap warga GKPI turut ambil bagian membangun dirinya dengan sikap yang benar dalam mengemban tanggung jawab menjadi saksi Kristus, kerelaan untuk berbagi dan kesetiaan untuk terus menerus memelihara spiritualitasnya. Dalam hal ini, warga GKPI diingatkan bahwa ibadah Kristen ialah mempersembahkan diri sebagai pelayan dan utusan Allah di kehidupan sehari-hari.
Atas dasar Renstra GKPI, maka pada tahun 2017 ditetapkan sebagai tahun Formasi Spiritual GKPI. Formasi Spiritual merupakan sebuah sarana untuk merespon kasih karunia dan anugerah Allah dalam hidup orang-orang percaya melalui karya penebusan Yesus Kristus di atas kayu salib. Karena itu, Formasi Spiritual tidak hanya menyangkut disiplin spiritual (doa, nyanyian, mendengar firman, puasa) tetapi juga melalui tindakan nyata atau kasih kepada sesama dan ciptaan lainnya.
Salah satu kegiatan pokok Gereja agar mampu melaksanakan Tritugas Panggilan Gereja (Apostolat/Marturia, Pastorat/Koinonia dan Diakonat/Diakonia) adalah pembinaan spiritualitas. Pembinaan spiritual bukan hanya sekadar dalam arti sempit (beribadah, berdoa), melainkan dalam arti luas dan mendasar, yakni peningkatan kualitas kemanusiaan dalam relasinya dengan Tuhan maupun sesama.
Spiritualitas mencakup semangat, daya tahan, keberanian, kerja keras, ketabahan, keuletan, disiplin, sustainabilitas (keberlanjutan), inisiatif (prakarsa) dan kreativitas. Semua ini dibutuhkan bukan hanya oleh para pelayan gereja, melainkan juga oleh semua warga gereja. Bukan hanya untuk aktivitas gerejawi, melainkan juga untuk kehidupan sehari-hari.
Setiap umat yang percaya pada Tuhan harus mengimani bahwa ibadah merupakan pelayanan Allah kepada manusia dan adanya respon manusia pada pelayanan Allah. Dengan demikian, dalam ibadah, Tuhan Allah hadir mengomunikasikan Diri-Nya dan jemaat, umat Tuhan memberi respon atas kehadiran-Nya.
Pengertian gereja mengenai liturgi dalam tata ibadah dapat dimaknai sebagai alat atau sarana perjumpaan umat Tuhan dengan Tuhan lewat Roh Kudus. Pemahaman demikian akan menempatkan gereja pada kemauan untuk memperbaharui strukturnya, tata ibadah (liturginya) sehingga Roh Kudus bekerja secara sempurna dan setiap umat dapat merasakan kehadiran-Nya.
Itulah sebabnya, GKPI pada tahun Formasi Spiritual ini perlu memahami secara terus menerus akan pergumulan teologis mengenai liturgi sebagai sarana menggelorakan rohani umat beriman. Melalui liturgi, tata ibadah, setiap umat Tuhan disadarkan untuk meningkatkan kualitas imannya dan mengaplikasikannya dalam hidup serta menjadi garam dan terang bermasyarakat. (Penulis: Sekjend GKPI/q)