Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

HKI, GPDI dan GBI Menolak Legalisasi Perkawinan Sesama Jenis

- Minggu, 28 Mei 2017 23:08 WIB
1.097 view
Pematangsiantar (SIB)- Huria Kristen Indonesia (HKI), Gereja Pentakosta Di Indonesia (GPDI) dan Gereja Bethel Indonesia (GBI) menolak pemberkatan perkawinan/pernikahan sesama jenis karena bertentangan firman Tuhan/Alkitab.

Demikian pendapat Pdt Dr SM Tampubolon STh dan Pdt H Gultom STh, Ketua dan Wakil Ketua GPDI Pusat, Pdt Jansen Simanjuntak MTh MM, Kadep Marturia HKI dan Pdt Riando Napitupulu STh, Wakil Ketua BPD-GBI (Badan Pekerja Daerah-Gereja Bethel Indonesia) Sumut-Aceh dihubungi Jumat (26/5). "Perkawinan sejenis harus ditolak, karena Tuhan menciptakan manusia Adam dan kemudian Tuhan melihat tidak baik manusia Adam hidup sendiri, maka Tuhan menciptakan manusia Hawa sebagai teman dan pendamping Adam, lalu Tuhan memberkati mereka menjadi sepasang suami istri", ujar ketiga pendeta.

Karena itu HKI, GPDI, GBI merasa sangat prihatin atas keputusan Mahkamah Agung Taiwan Rabu (24/5) yang membuka jalan bagi legalisasi perkawinan sejenis. Taiwan merupakan negara di Asia pertama pendukung perkawinan sesama sejenis.

Ketiga pendeta itu meminta pimpinan-pimpinan gereja di Indonesia dapat menghempang jangan sampai terjadi pengesahan perkawinan sejenis di Indonesia. Untuk itu diimbau agar pimpinan berbagai denominasi gereja di Indonesia melakukan penggembalaan melawannya agar tidak menerima perkawinan sesama jenis karena merupakan dosa besar.

Menurut Pdt Riando Napitupulu, kebeatan moral manusia yang paling parah adalah kalau sampai melakukan penyimpangan seksual sesama jenis. Hal itu telah menyebabkan Kota Sodom dan Gomora dihukum Tuhan dengan mendatangkan hujan api dan belerang untuk memusnahkan Kota itu karena warga masyarakat melakukan penyimpangan moral seperti ditulis dalam Kejadian 9,1-29.

Untuk itu gereja dan seluruh umat percaya diharapkan tidak menurunkan kadar iman pengajaran dan pemahamannya tentang penolakan perkawinan sesama atau sejenis, karena merupakan dosa besar dan dapat membuat Tuhan marah dan serta menghukum umatNya, kata mereka senada.

Seperti diberitakan SIB Jumat (26/5), perkawinan sesama jenis  membelah pandangan masyarakat di Taiwan. Mahkamah Agung di Taiwan Rabu (24/5) mengeluarkan keputusan yang membuka jalan bagi legalisasi perkawinan sesama jenis. (R-22/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru