Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026
Kasus GKI Yasmin dan Aceh Singkil

Teladan Penderitaan dalam Pemerintahan Diskriminatif

* Oleh Pdt Estomihi Hutagalung MTh
- Minggu, 15 November 2015 13:42 WIB
857 view
Teladan Penderitaan dalam Pemerintahan Diskriminatif
Media ini, Kamis 12/11 pada salah satu head line menurunkan berita peran negatif Bima Arya dalam kasus GKI Yasmin melalui pernyataan Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Henrek Lokra. Menurutnya, sikap Wali Kota Bogor Bima Arya telah merusak hubungan internal Gereja Kristen Indonesia (GKI).

"Langkah Bima Arya dalam menyelesaikan masalah GKI Yasmin dianggap tak pantas dilakukan kepala daerah. Bima dinilai merusak hubungan antar gereja, bukan menciptakan kerukunan beragama," demikian dituliskan media ini.

Realitas ini semakin menyempurnakan fakta bahwa relasi kebangsaan kita belum beres dalam bertoleransi. Kaum minoritas "harus toleran terhadap intoleransi" atas sepengetahuan pemerintah. Kebangsaan belum dewasa dalam saling percaya sesama warga dan masih jauh dari makna demokrasi yang matang pada perspektif civic culture, civic engagement sebagai buah dan makna keberagamaan.

Pemerintahan Diskriminatif
Sesungguhnya, kasus GKI Yasmin atas peran Bima Arya, seakan memberikan sebuah contoh dan legalitas model adanya pemimpin daerah yang diskriminatif sekaligus kebebalan melawan hukum negara. Bima Arya menjadi fakta pemimpin daerah sebagai faktor adanya intoleransi beragama.
Kasus pemerintah daerah yang diskriminatif juga dirasakan umat minoritas Kristen di Aceh Singkil. Untuk kesekian kalinya, kasus diskriminasi beragama di Aceh semakin menekan perasaan orang Kristen. Sebab, pemerintah daerah Aceh Singkil, telah "secara legal" merubuhkan banyak bangunan gedung gereja karena dianggap tidak berizin.

Kita berharap agar model pemerintahan diskrimintif demikian, tidak menjadi dasar bertindak di setiap daerah Indonesia. Apalagi adanya otonomi daerah, Peraturan Pemerintah tentang pendirian rumah ibadah akan dapat berimplikasi pada diskriminasi minoritas. Akhirnya, negara tidak mempunyai kekuatan untuk "melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia".

Warisan Sejarah Penganiayaan
Panggilan menjadi murid Yesus berimplikasi pada tugas misi, pemberitaan kematian dan kebangkitan Yesus sebagai bukti penyelamatan orang percaya. Ketika mengutus murid-murid-Nya, Yesus menyadari bahwa tugas misi adalah tugas berat sebab dunia akan membenci dan terjadi penganiayaan. Tetapi realitas demikian harus dihadapi dengan kasih, kekerasan tidak dijawab dengan kekerasan tetapi dengan kasih. Dalam bentuk bagaimana?
Yesus berkata, "Lihat, Aku mengutus kamu seperti domba ke tengah-tengah serigala, sebab itu hendaklah kamu cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati. Tetapi waspadalah terhadap semua orang; karena ada yang akan menyerahkan kamu kepada majelis agama dan mereka akan menyesah kamu di rumah ibadatnya. Apabila mereka menyerahkan kamu, janganlah kamu kuatir akan bagaimana dan akan apa yang harus kamu katakan, karena semuanya itu akan dikaruniakan kepadamu pada saat itu juga. Karena bukan kamu yang berkata-kata, melainkan Roh Bapamu; Dia yang akan berkata-kata di dalam kamu.

Itu berarti, realitas historis adanya diskriminasi, terjadinya penganiayaan bagi orang percaya yang menjalankan panggilan iman kepada Yesus, sudah berlangsung sejak masa awal penyebaran kekristenan. Banyak catatan sejarah adanya penganiayaan yang dialami umat Kristen. Dan yang paling sering menjadi acuan yaitu sejarah perkembangan gereja sebagai minoritas Kristen yang mengalami penindasan oleh Kaisar Nero penguasa Romawi tahun 65.
Gereja Terus Berkembang

Didorong nilai luhur ajaran Yesus Kristus, Anak Allah yang dibangkitkan dari kematian, gereja di Indonesia sepatutnya, "sangat bersyukur" atas kekuatan iman dan teladan penderitaan jemaat GKI Yasmin. Mereka mengalami penderitaan tetapi setia beribadah sebagai wujud iman pada Yesus dalam realitas pemerintahan diskriminatif. Mereka "menjadi jemaat" Tesalonika masa kini.

Teladan penderitaan mereka dapat membantu kita memahami penderitaan yang dialami jemaat Tesalonika. "….dalam penindasan yang berat kamu telah menerima firman itu dengan sukacita, yang dikerjakan oleh Roh Kudus sehingga kamu telah menjadi teladan untuk semua orang yang percaya (1 Tesalonika 1: 6-7)

Itu berarti, kita terus diingatkan dan disadarkan bahwa sejarah perkembangan kekristenan selalu ditandai dengan penganiayaan. Tetapi sejarah juga mewariskan bahwa realitas penderitaan, kematian dan kebangkitan Yesus menjadi bukti dan daya dorong yang kuat bagi iman orang Kristen guna memaknai penganiayaan itu sendiri. Itulah sebabnya gereja harus terus berdoa, berjuang dengan upaya "berhati merpati di tengah-tengah serigala".

Pada saat yang sama, kita tidak hanya mengharapkan "rasa iba" Arya Bima, Pemerintah Singkil, untuk bertindak konstitusional. Sebab gereja tidak dibangun dan tidak berjalan atas kekuasaan maupun kekuatan pemerintah tetapi oleh kuasa Roh Kudus. Gereja harus bertindak kreatif dan inovatif dengan kekuatan Roh Kudus sehingga terus berkembang dengan tidak membalas kejahatan melawan kejahatan, tetapi menghadapinya dengan kasih,.

Sekali lagi, didorong ajaran nilai-nilai luhur kemanusiaan sebagai buah keyakinan pada Yesus, kita "sangat bersyukur" atas penderitaan jemaat GKI Yasmin, sambil terus berupaya agar jemaat GKI Yasmin, di Aceh Singkil dan di tempat lain dapat merayakan ibadah Natal tahun ini dengan aman. Semoga (d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru