Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Pendeta Tidak Perlu Berpolitik?

* Oleh: Pdt. Estomihi Hutagalung
- Minggu, 07 Februari 2016 14:09 WIB
842 view
Jenderal berdarah Batak Toba itu hadir menjelang penutupan perhelatan akbar; Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) yang berlangsung 22-26 Januari 2016 di Rumah Peribadatan Gereja Methodist Indonesia (GMI) Bangun Dolok Parapat. 

Tampil sederhana dengan kemeja putih, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan memaparkan banyak hal. Mengenai ekonomi Indonesia, ancaman teroris dan keamanan global, pembangunan infrastruktur di Papua dan Sumatera Utara. Sebagai orang Istana Negara, dia juga memberi keyakinan dan sekaligus mengharapkan bahwa pemerintah membutuhkan kerjasama dengan gereja-gereja di Indonesia. 
Dan di hadapan para pimpinan gereja-gereja yang bernaung di bawah panji PGI, dia juga mengkritik peran pendeta dan gereja dalam mewujudkan tri tugas panggilan gereja dalam menghadapi fakta sosial bangsa mengenai terorisme, korupsi, ketimpangan ekonomi dan penyakit HIV/AIDS. 

Menurutnya, "Pendeta tidak perlu ikut berpolitik, cukup jalankan tugas mulia melayani Tuhan. Saya sangat menghormati pelayanan di gereja, karena menurut saya, pelayanan seorang pendeta sangat luar biasa. Jadi untuk apalagi berkarir di politik?” (headline Harian SIB: Rabu, 27/01/16).

****
Belajar dari peran penting warga gereja guna mewujudkan tugas panggilan gereja sebagaimana pernah dilakukan Jenderal TB Simatupang yang mendorong peran penting dewan Gereja-gereja Indonesia (sekarang PGI), maka seruan Jenderal Luhut Panjaitan perlu dimaknai dalam perspektif konstruksi ulang relasi gereja dan politik. Dan mungkin, bagi sebagian pihak, akan lebih asyik untuk memperdebatkannya daripada memaknainya. 

Sebab pada faktanya, sebagaimana diwariskan dalam sejarah perkembangan gereja, pemaknaan relasi kekuasaan dengan agama selalu menimbulkan kontroversi. Gereja terus menerus bergumul mengenai hubungannya dengan negara. Ada yang memihak (setuju pemisahan gereja dan politik) jika menguntungkan kepentingannya dan sebaliknya, menolak jika mengganggu stabilitasnya.

Di sisi lain, sebelum menelan dalam-dalam, pernyataan keras tersebut harus "dikunyah" lebih kuat sehingga tidak menimbulkan masalah sebab seruan sang Jenderal disampaikan di hadapan para pemimpin gereja yang nota bene mewarisi corak teologi politik berbeda-beda.
 
Mungkin ada pihak yang menolak atau mendukung atau bersifat ragu-ragu. Sebab, tidak semua orang bersedia atau mampu menelannya. Walau demikian, kita berharap agar pernyataan itu dapat menggugah kehadiran gereja dan cara berada gereja dalam dunia berpijaknya. 

Dan untuk tidak berdebat panjang akan realitas fakta keanekaragaman pemikiran demikian, perlu kiranya untuk mencermati hasil penelitian almarhum Pdt Mangisi SE Simorangkir, dalam Disertasinya dari SEAGEST (South East Asia Graduate School of Theology) melalui buku "Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya di Indonesia, edisi kedua tahun 2011.”

Menurut Simorangkir bahwa warisan teologi Martin Luther tentang relasi atau pemisahan gereja dan politik masih bersifat belum jelas. "Setuju kalau keduanya (gereja dan politik-pen) menyatu tetapi juga tidak setuju menyatu; atau ada faktor YA dan TIDAK yang silih berganti, ada ambiguitas dan dialektika…..Data menunjukkan dukungan terhadap kerjasama gereja dengan negara nyaris penuh tetapi dalam hal menanggapi hal "Pdt terjun dalam dunia politik terdapat pandangan yang beragam" (hal. 374).

Keragaman dimaksud dapat dilihat dari data survey penelitian Simorangkir bahwa di kota Medan (sebagai sumber data) terdapat "100 % Pdt HKI dan GKPI setuju bahwa Pdt boleh berpolitik tetapi 50 % Pdt HKBP tidak setuju. Mereka yang tidak setuju memberikan alasan bahwa politik akan merusak pelayanan Pdt, suara kenabiannya akan hilang sebab politik itu jahat dan sering negatif. Pdt yang mendukung Pdt dapat berpolitik memberikan alasan supaya Pdt menyuarakan suara kenabian di dunia politik (hal. 365).

****
Belajar dari kaum post strukturalis, pemaknaan terhadap pendeta oleh masyarakat desa yang bersifat patriakhat akan sangat berbeda dengan pemahaman masyarakat perkotaan atau di daerah metropolitan. Demikian juga bagi kaum post kolonial, peran pendeta akan dimaknai berbeda pada masa sebelum merdeka dan masa reformasi. Jika demikian halnya, apakah prinsip dasar kependetaan, sudah bergeser sehingga tidak perlu berpolitik? Sesungguhnya tidak bergeser. 

Tetapi, kondisi sosial masyarakat itu sendiri yang berubah-ubah. Politisi menjadi penguasa yang korup dan sangat banyak menjadi penghuni penjara KPK, misalnya. Dan realitas demikian akan mendorong perubahan pemahaman masyarakat terhadap makna kependetaan itu sendiri. 

Maka pemahaman terhadap makna kependetaan dapat berubah sesuai dengan konteksnya. Dalam perkataan lain, jemaat membutuhkan hadirnya pendeta sesuai dengan realitas dunia berpijak jemaat itu sendiri. Sehingga yang dibutuhkan adalah cara berada seorang pendeta di dalam jemaat. Sebagaimana Yesus di satu sisi dapat dianggap menggerakkan perlawanan tetapi di satu sisi mencerahkan pemahaman masyarakat Yahudi kepada penguasa Roma.

Kesadaran akan makna pendeta demikian sangat mengakar dalam corak teologi sosial Gereja Methodist (Indonesia) yang diwariskan John Wesley. Itulah sebabnya John Wesley berada pada barisan terdepan dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Liverpool, menentang penjualan minuman keras. Bahkan Wesley menjadi motor penggerak membantu masyarakat miskin di Inggris dengan sistim pendidikan. Varian teologi demikian menjadi bukti nyata makna pendeta sehingga kehadiran gerakan Methodist oleh John Wesley diterima masyarakat Inggris masa itu.

****
Dan jika pemahaman akan cara berada seorang pendeta dalam realitas dunia berpijak jemaatnya menjadi patokan, maka sesungguhnya seorang pendeta sedang berjuang dalam arena politik. Tetapi politik bukan dalam makna sebagaimana dipertontonkan oleh politisi Indonesia yang korup sehingga sang Jenderal merasa perlu mengingatkan agar pendeta tidak perlu berpolitik.

Politik dalam cara berada sebagaimana diungkap di atas, menunjukkan adanya peran penting dan bertanggungjawab penuh seorang pendeta sebagai seorang gembala dalam terminology pastor, dan leader. Dan pada pemaknaan demikianlah "tugas sedih politik" dalam istilah Reinhold Niehbur bahwa "Tugas sedih politik adalah menegakkan keadilan di dunia yang berdosa. “The sad duty of politics is to establih justice in a sinful world.

Maka politik, bukan hanya sebagai upaya merebut, menggunakan dan mempertahankan kekuasaan. Tetapi, politik adalah sebuah pergulatan untuk keadilan, demi panggilan jiwa kehidupan yang diberikan Tuhan. Sebuah pergulatan untuk melawan kecenderungan kekuasaan yang korup demi kesejahteraan manusia. Dan pergulatan demikian berlangsung terus menerus.

Dengan pemaknaan demikian, maka politik tidak boleh dijauhi. Politik adalah bagian dari cara memperjuangkan kehidupan sebagai anugerah Tuhan. Dan pada cara memperjuangkan demikian, gereja atau pendeta hadir dalam memaknai cara beradanya dalam realitas dunia berpijaknya. (f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru