Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Gaji Tertahan, Ratusan Karyawan PD Pasar Medan Datangi Bank Mandiri

Redaksi - Senin, 24 Februari 2020 13:32 WIB
330 view
Gaji Tertahan, Ratusan Karyawan PD Pasar Medan Datangi  Bank Mandiri
SIB/Aprielman Rambe
DATANGI : Ratusan pegawai dan karyawan harian lepas (PHL)  PD Pasar Medan mendatangi  Bank Mandiri di Jalan Pulau Pinang Medan,  Senin (24/2/2020), meminta gaji mereka dan
Medan (SIB)
Ratusan pegawai dan karyawan harian lepas (PHL) PD Pasar Medan mendatangi Bank Mandiri di Jalan Pulau Pinang Medan, Senin (24/2/2020), meminta gaji mereka dan biaya operasional PD Pasar yang tertahan di bank itu sejak Januari lalu segera dibayarkan.

Akibat gaji belum diterima, seorang pegawai, Tri Utami mengaku harus meminjam uang ke tetangganya untuk membiayai cuci darahnya yang mencapai jutaan rupiah setiap minggu.

"Saya pasien cuci darah, seminggu sekali cuci darah. Saya terpaksa meminjam uang ke tetangga karena iuran BPJS Kesehatan tak dibayarkan Bank Mandiri. Setiap cuci darah saya bayar Rp 1.505.000," kata Tri.

Menanggapi tuntutan pengunjukrasa itu, seorang manager di Bank Mandiri, Hendrik Tampubolon menemui massa. Tampubolon menawarkan dialog dengan meminta 5 perwakilan.

"Silahkan sampaikan aspirasi, kirim utusan lima orang untuk berdialog dengan pimpinam kami,"kata Tampubolon.

Namun pendemo menolak usulan pihak Bank Mandiri tersebut.

Staf PD Pasar, Khairul Azhar Daulay kepada wartawan mengatakan, gaji karyawan yang tertahan di Bank Mandiri tersebut sumber utama mereka menghidupi kebutuhan keluarga sehari-hari seperti biaya kesehatan, pangan, pendidikan dan lainnya.

"Kebijakan Bank Mandiri ini membuat kami kesulitan membiayai hidup keluarga. Keputusan Bank Mandiri ini sama sekali tidak memiliki dasar untuk menahan hak kami selaku nasabah Bank Mandiri," katanya.

Dikatakan Khairul, dua pekan lalu pihaknya sudah berdialog dengan pimpinan Bank Mandiri Jalan Pulau Pinang, Margono dan Desi. Saat itu, Margono menyebutkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pihak PD Pasar agar seluruh gaji dan iuran BPJS Kesehatan para pegawai PD Pasar dicairkan.

"Semua syarat sudah kami penuhi namun gaji kami tak cair juga. Kami ingin Margono jumpai kami langsung di sini," katanya.

Penahanan uang kas PD Pasar tersebut diduga terkait pemecatan Direksi PD Pasar Rusdi Sinuraya oleh Plt Wali Kota Medan. Pasalnya, Rusdi Sinuraya menggugat pemecatan itu ke PTUN Medan. Oleh PTUN, SK pemecatan itu ditunda lewat putusan sementara sampai gugatan pokoknya diputus majelis hakim PTUN.(*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru