Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Bapas Sibolga Gandeng LKBH Sumatera Wujudkan Program Pembinaan

Redaksi - Senin, 24 Februari 2020 15:02 WIB
373 view
Bapas Sibolga Gandeng LKBH Sumatera Wujudkan Program Pembinaan
SIB/ Helman Tambunan
TANDATANGANI MOU : Kepala Bapas Sibolga Yosef Leonard Sihombing dan Ketua LKBH Sumatera Parlaungan Silalahi menandatangani MoU pembinaan warga binaan di Bapas Sibolga Jalan Sutoyo Sibolga, Senin (24/2/2020). 
Tapteng (SIB)
Balai Pemasyarakatan Kelas II Sibolga menggandeng Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk mewujudkan program pembinaan kepada warga binaan klien Bapas kelas II Sibolga.

Kerjasama dituangkan dalam MoU yang ditandatangani Kepala Bapas Sibolga, Yosef Leonard Sihombing dan Ketua LKBH Sumatera, Parlaungan Silalahi dan lainnya, di aula Bapas Jalan Jalan Sutoyo Sibolga, Senin (24/2/2020).

Selain LKBH Sumatera, Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang turut melakukan kerjasama di antaranya pengusaha salon, bengkel, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan organisasi kemahasiswaan.

Kepala Bapas Yosef Leonard Sihombing mengatakan, tujuan kerjasama untuk bergotong-royong membekali para warga binaan dalam bidang kemandirian dan kepribadian, serta bidang hukum dan kemasyarakatan.

"Ada sekira 900-an orang warga binaan klien Bapas Sibolga. Mereka butuh pembinaan dan pembekalan dari segi kemandirian, kepribadian, hukum dan pemasyarakatan. Kita berharap dengan kolaborasi ini anggota Pokmas memberikan pemahaman terhadap warga binaan tersebut,"kata Yosef.

Sementara Ketua LKBH Sumatera Parlaungan Silalahi mengapresiasi program kemitraan yang digagas Bapas Kelas II Sibolga tersebut. Dengan begitu, katanya, ada tanggung jawab moral untuk membantu para warga binaan yang akan bebas dan kembali ke masyarakat.

Bapas Sibolga dan LKBH Sumatera sepakat pasca penandatanganan MoU ada kelanjutan program yang langsung menyentuh para warga binaan melalui perkumpulan masyarakat, sosial dan bisnis ke depannya.(*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru