Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Romadhaniah : Sumut II Pemahaman Pajak Terendah Nasional

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2020 20:34 WIB
171 view
Romadhaniah : Sumut II Pemahaman Pajak Terendah Nasional
Foto: SIB/Riswan H Gultom
 BERI PENGHARGAAN : Kakanwil DJP Sumut II, Romadhaniah memberikan penghargaan kepada 5 kepala daerah di Pulau Nias usai memberi arahan mengajak untuk meningkatkan ketaatan wajib pajak di Nias, Senin (24/2/2020) 
Gunungsitoli (SIB)
Dari 34 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia, wilayah DJP Sumut II merupakan masyarakat dengan pemahaman pajak terendah. Hal itu menjadi tantangan bersama yang harus diperbaiki.

Kakanwil DJP Sumut II, Romadhaniah mengatakan itu, Senin (24/2/2020), pada acara pemberian penghargaan pajak di Gunungsitoli.
Menurut dia, pihaknya terus menggalakkan kerjasama dengan para kepala daerah di wilayah Sumut II hingga dampaknya lebih meluas lagi. Yang dahulunya kepatuhan pajak belum optimal, tahun ini diharapkan membaik.

Langkah strategis lainnya, katanya, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Dalam ceramah dan kotbah diminta dapat memahamkan serta mendorong masyarakat agar taat dan patuh pajak.

"Khusus di Nias, masyarakat diharapkan memahami pajak yang mereka kumpulkan akan menentukan arah pembangunan pulau Nias ini ke depannya," ujarnya.

Tahun lalu dikatakan pihaknya hanya mampu mengumpulkan pajak sebesar 85,3 % dari seluruh Sumut II. Untuk tahun ini, penerimaan diharapkan 100% sesuai dengan kerjasama dan sejumlah program. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru