Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Edarkan Sabu, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi

Redaksi - Selasa, 03 Maret 2020 17:47 WIB
224 view
Edarkan Sabu, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi
SIB/Dok
DIAMANKAN: Tersangka residivis narkoba inisial BT alias Pak Edo saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Senin (2/3/2020) 
Pematangsiantar (SIB)
Meski telah tiga kali keluar masuk penjara karena terjerat kasus narkoba, pria inisial BT alias Pak Edo (36) warga Jalan Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar tak ada jera-jeranya.

Pasalnya, tersangka yang seharian tidak memiliki pekerjaaan kembali dibekuk polisi saat dicurigai mengedarkan sabu di pinggiran sungai tak jauh dari kediamannya, Senin (2/3/2020).

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan satu buah kotak rokok Marlboro yang berisikan satu paket sabu. "Ada satu paket sabu di dalam bungkus rokok Marlboro saat tersangka kita amankan di pinggir sungai tak jauh dari kediamannya," ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (3/3/2020).

Dikatakan, awal penangkapan itu bermula laporan masyarakat yang menyebutkan di pinggiran sungai di Jalan Gunung Sinabung sering terjadinya transaksi narkoba, lalu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka bersama barang bukti.

Selanjutnya, tersangka bersama keseluruhan barang bukti diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut. "Tersangka mengakui perbuatannya telah berulang kali keluar masuk penjara kasus sabu usai diperiksa penyidik Satnarkoba dan ditahan di sel tahanan Polres Pematangsiantar," terangnya. (*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru