Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Miliki Sabu, 2 Pria Diamankan Polisi di Ramunia

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 15:25 WIB
168 view
Miliki Sabu, 2 Pria Diamankan Polisi di Ramunia
Foto SIB/Dok
TERSANGKA SABU : Guna penyelidikan lebih lanjut, 2 tersangka kepemilikan sabu diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang, Rabu (4/3/2020) di Mapolsek Beringin. 
Pantailabu (SIB)
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, 2 pria mengendarai sepedamotor diamankan tim Reskrim Polsek Beringin Polresta Deliserdang, Selasa (3/3/2020) malam, saat melintas di Jalan Pantailabu Blok 25 Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang.

Kedua tersangka berinisial MI (23) warga Dusun Delima Desa Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang dan Ra (21) warga Dusun Cempaka Desa Beringin. Dari tersangka petugas mengamankan plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga kuat sabu dan sepedamotor Honda Beat warna hitam yang digunakan kedua tersangka.

Informasi diperoleh, tim Reskrim Polsek Beringin yang melakukan patroli malam menyetop pengendara sepedamotor. Saat dicegat, pengendara langsung menjatuhkan sepedamotornya dan lari ke rumah warga. Petugas langsung mengejar dan mengamankan kedua tersangka. Saat diamankan, tersangka MI menjatuhkan plastik berisi serbuk putih itu.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku baru membeli sabu tersebut secara patungan.Kapolsek Beringin AKP Maritua K Lumbantobing ketika dikofirmasi, Rabu (4/3/2020) mengatakan guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (*).


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru