Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Tingkatkan PAD, Dinas PMPTSP "Jemput Bola" Urus Perizinan

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 15:30 WIB
421 view
Tingkatkan PAD, Dinas PMPTSP  "Jemput Bola" Urus Perizinan
Foto SIB/Dok
Foto : Sokhiaro Daeli
Nias Barat (SIB)
Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak usaha, Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nias Barat (Nisbar) berkoordinasi dengan beberapa dinas melakukan monitoring usaha-usaha yang belum memiliki izin untuk dibantu pengurusannya.

Kadis PMPTSP Nisbar Sokhiaro Daeli, Rabu (4/3/2020) mengatakan, pihaknya akan "jemput bola" memonitor usaha yang belum memiliki izin, dan yang sudah habis masa berlakunya supaya izinnya diurus.

"Ini sebagai dukungan untuk peningkatan PAD. Kita akan bantu pengurusan izinnya ,"katanya.

Lokasi yang akan dimonitoring, menurutnya, adalah di sekitaran Desa Lologolu dan Tuwuna. Masih banyaknya pemilik Usaha Kecil Menengah (UKM) yang enggan mengurus ijin maka Dinas PMPTSP pun berinisiatif melakukan "jemput bola". (*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru
Menantu Tikam Mertua di Torgamba

Menantu Tikam Mertua di Torgamba

Torgamba(harianSIB.com)Seorang Ibu. Rumah Tangga (IRT), Nurlan Pasaribu (46) warga Dusun Asahan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel,