Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Modus Pinjam, Pelaku yang Bawa Lari HP Anak Pelajar Diringkus Polisi

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 17:02 WIB
247 view
Modus Pinjam, Pelaku yang Bawa Lari HP Anak Pelajar Diringkus Polisi
Foto SIB/Andomaraja Sitio
DIGIRING: Petugas menggiring satu dari dua pelaku yang membawa lari HP anak pelajar inisial N (kemeja hitam), menuju ruang unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar, Rabu (4/3/2020). 
Pematangsiantar (SIB)
Modus pinjam dengan alasan untuk menelpon, satu dari dua pelaku inisial N yang membawa lari HP milik pelajar diringkus petugas unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Rabu (4/3/2020), membenarkan penangkapan itu." Ada satu orang pelaku diamankan untuk dimintai keterangan oleh petugas. Satu lagi masih diburu polisi, mohon bersabar ya," ucapnya.

Sementara dari keterangan ibu korban, boru Limbong kepada wartawan mengatakan kejadian itu terjadi ketika anaknya pulang dari sekolah.

Sewaktu mau pulang ke rumah, tiba-tiba di perjalanan ada dua orang lelaki yang tidak dikenalnya menaiki satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa plat warna hitam, menegur anaknya. "Dek di mana Jalan Tarutung," ujar ibu korban menirukan perkataan pelaku waktu itu.

Lantas anaknya yang tak curiga menanggapinya seraya berkata," Daerah sana bang sembari menunjukkan tangannya," cetus ibu korban lagi dan kedua pelaku mengajak anaknya supaya mengantarkan ke lokasi dimaksud dengan menaiki sepeda motor.

Namun sesampainya di Jalan Tarutung, kedua pelaku lalu memintanya lagi mengantarkan ke kantor Damkar di Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Barat. Setelah itu, pelaku membawa korban kembali ke arah Taman Hewan Jalan MH Sitorus.

Setibanya di sana (Taman Hewan), pelaku meminjam HP nya korban untuk menelepon neneknya alasan meminta uang. Tanpa curiga HP miliknya dikasihnya sama pelaku. Namun bukannya menelepon, kedua pelaku langsung kabur membawa HP dan meninggalkan korban di lokasi waktu itu.

Setibanya di rumah, korban menceritakan kepada orang tuanya dan selanjutnya melaporkan kejadian dialaminya anaknya ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Pematangsiantar, Sabtu (22/2/2020). (*)



Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru