Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Polres Dairi Tangguhkan Penahanan Kakek Pelaku Cabul

Redaksi - Rabu, 15 April 2020 16:47 WIB
692 view
Polres Dairi Tangguhkan Penahanan Kakek Pelaku Cabul
Foto: SIB/Dok
SAKIT: Polres Dairi menangguhkan penahanan tersangka pelaku cabul anak dibawah umur karena sakit. Terlihat tersangka dikawal Polisi mendapat perawatan di RSU Sidikalang, Selasa (14/4/2020).
Sidikalang (SIB)
Polres Dairi menangguhkan penahanan seorang kakek pelaku cabul anak di bawah umur. Tersangka sedang mendapat perawatan di RSU Sidikalang.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang didampingi Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh, Rabu (15/4/2020) mengatakan, penangguhan penahanan tersangka MM (70) karena sedang sakit dan membutuhkan perawatan.
"Keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena kondisi kesehatan tersangka terus menurun," ucapnya.

Penyidik membawa tersangka ke RSU Sidikalang, dengan keluhan demam selama 3 hari dengan suhu tubuh 37,8 derajat celsius, batuk berdahak. Dokter rumah sakit melakukan pemeriksaan dan rontgen, tersangka direkomendasikan untuk opname.

Penangguhan penahanan bukan berarti kasus tersebut selesai. "Proses perkara tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku," ucap Leonardo.

Berita sebelumnya, tersangka warga Kecamatan Sumbul, hamili anak dibawah umur sebut saja Bunga (15) pelajar SMP di Kecamatan Sumbul. Korban hamil 6 bulan.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru