Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025

Berawal Curhatan Diancam Bunuh, Polisi Akhirnya Bekuk Seorang Bandar Sabu

Redaksi - Kamis, 18 Juni 2020 16:15 WIB
533 view
Berawal Curhatan Diancam Bunuh, Polisi Akhirnya Bekuk Seorang Bandar Sabu
Dok/Kompol Otniel Siahaan
DIAMANKAN: Bandar sabu berinisial WH diamankan di Polsek Percut Sei Tuan karena melakukan pengancaman pembunuhan serta pengrusakan rumah milik korban Ari Hasibuan, Kamis (18/6/2020).
Medan (SIB)
Berawal dari curhatan anak yatim piatu, Ari Hasibuan (25) warga Pasar 7 Tembung Gang Kuini, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang di media sosial (medsos) yang diancam akan dibunuh dan rumahnya diobrak-abrik serta seluruh perabotan dijarah para bandar narkoba, akhirnya Tekab Polsek Percut Sei Tuan berhasil membekuk bos bandar sabu berinisial WH (25).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan yang dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020) siang membenarkan pihaknya ada membekuk pelaku pengrusakan disertai pengancaman.

"Pelaku WH sudah kita tahan belum lama ini. Sebelum pelaku ditangkap, korban sudah membuat laporan. Berdasarkan dari keterangan korban dan saksi-saksi serta cek TKP, akhirnya pelaku dibekuk anggota kita," katanya dengan tegas.

Sementara itu seperti yang dikutip dari video berdurasi 9 menit 14 detik yang viral di sejumlah medsos, korban bernama Ari mengaku diancam WH kalau korban pulang ke rumahnya akan dibunuh. Diungkapkan Ari hal itu berawal ketika WH pada awal Mei 2020 lalu mendatanginya agar warung korban bisa dimasukkan mesin judi jackpot milik pelaku.

Namun korban menolaknya lantaran nantinya warung korban selain tempat perjudian, juga dijadikan tempat pelaku mengedarkan sabu. Esoknya pelaku kembali mendatangi korban untuk meminta hal yang serupa, tetapi korban kembali menolaknya. WH kesal dan mengancam akan membuat resah korban gara-gara tak mengikuti kata-kata WH. Setiap malam sekring listrik rumah korban dimatikan orang suruhan pelaku.

Beberapa hari kemudian pelaku kembali mendatangi korban untuk menawarkan agar mesin jackpot bisa dimasukkan ke warung. Dengan rasa terpaksa dan ketakutan korban akhirnya mengizinkan pelaku memasukkan mesin jackpot. WH juga memberikan uang Rp 150 ribu kepada Ari.

Lima hari kemudian Ari mengadu kepada keluarganya seorang anggota polisi yang bertugas di Polresta Delisersang, Rasyid Oloan Hasibuan agar mengeluarkan jackpot dari warungnya. Polisi tersebut menghubungi WH agar menarik kembali jackpotnya. Namun permintaan itu tidak diindahkan pelaku. WH justru kembali mengancam akan membuat resah korban.

Karena tidak ada titik terang, korban memberanikan diri menemui pelaku untuk mengembalikan uang Rp 150 ribu itu. Keesokan harinya anggota polisi tersebut bersama Babinsa Desa Tembung dan kepling setempat mengamankan sejumlah mesin jackpot dari warung korban. Ketika jackpot hendak dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan, anggota polisi, Babinsa dan kepling dilempari WH dan anggotanya.

Karena mendapat serangan akhirnya mereka mundur. Akhirnya Ari bersembunyi ke rumah kerabatnya karena situasi masih panas. Enam hari kemudian korban mendapat kabar dari tetangganya bahwa rumahnya dibongkar oleh bandar sabu. Korban yang mendapat laporan itu langsung mengecek ke rumahnya bersama kepling. Korban sontak terkejut lantaran rumahnya dalam keadaan berantakan.

WH dan anggotanya yang mengetahui korban pulang langsung melempari rumahnya. Tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan, korban akhirnya meninggalkan rumah. Dalam video tersebut korban meminta perlindungan hukum kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan.

Wakapoldasu Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang mengetahui adanya curhatan anak yatim piatu di medsos, langsung memerintahkan Polsek Percut Sei Tuan untuk mengatensi kasus yang menimpa korban.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru