Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

31 Agustus, SD dan SMP di Taput Akan Berlakukan Belajar Tatap Muka

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2020 19:28 WIB
1.022 view
31 Agustus, SD dan SMP di Taput Akan Berlakukan Belajar Tatap Muka
Foto Dok/Bontor Hutasoit
Bontor Hutasoit
Tapanuli Utara (SIB)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tapanuli Utara (Taput) berencana memberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 31 Agustus 2020.

Jadwal itu sesuai hasil konsultasi bersama Bupati Taput melalui Surat Edaran (SE) nomor 421/2881/12.3.1/VIII/2020 tentang penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid -19 pada satuan pendidikan PAUD (TK dan KB), SD, SMP Negeri dan swasta se Kabupaten Taput.

"Pelaksanaan tatap muka tetap mempedomani penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri tentang panduan pembelajaran di masa pandemi Covid -19, salah satu materi dari kebijakan tersebut adalah perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning," ucap Kadisdik Taput Bontor Hutasoit kepada hariansib.com, Kamis, (27/8/2020).

Disampaikan, pemberlakuan KBM tatap muka tidak menyeluruh, hanya di kecamatan pinggiran seperti, Kecamatan Garoga, Pangaribuan dan Parmonangan. "Bila dimungkinkan dan tidak ada klaster baru Covid maka akan diberlakukan juga KBM tatap muka secara keseluruhan dengan memperhatikan situasi dan kondisi," kata Bontor.

Tahap awal masih diuji coba dengam sistem KBM dengan durasi maksimal sampai 2 jam bagi kelas 1 hingga kelas 3 SD sedangkan kelas 4 sampai kelas 6 juga sama namun akan dibagi dengan 2 shift.

Sementara untuk waktu mulai paling cepat bagi yang memenuhi persyaratan pada satuan pendidikan PAUD (KB dan TK) paling cepat pada Oktober 2020.

Dengan demikian katanya, untuk daerah yang tidak masuk dalam pemberlakuan KBM tatap muka maka wajib melakukan Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring). (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru