Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

DPRD SU Tanggapi Serius Keputusan DPR-Mendagri-KPU Tak Tunda Pilkada 2020

Redaksi - Selasa, 22 September 2020 18:46 WIB
399 view
DPRD SU Tanggapi Serius Keputusan DPR-Mendagri-KPU Tak Tunda Pilkada 2020
Foto Dok Firdaus Peranginangin
H Zeira Salim Ritonga
Medan (SIB)
Sekretaris Fraksi Nusantara DPRD Sumut H Zeira Salim Ritonga mengingatkan DPR-Mendagri dan KPU yang telah memutuskan tak ada penundaan Pilkada, hendaknya dikaji kembali. Jangan gara-gara Pilkada serentak nyawa manusia dipertaruhkan.

"Jika memang belum ada langkah konkrit atau kebijakan pemerintah dalam mengurangi penyebaran Covid-19, sebaiknya Pilkada ditunda. Demokrasi tidak harus mengorbankan nyawa manusia," ujar Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Selasa (22/9/2020) di DPRD Sumut.

Pernyataan itu dilontarkan Zeira Salim menanggapi adanya keputusan Komisi II DPR RI - Mendagri dan KPU tentang tidak adanya penundaan Pilkada yang digelar secara serentak pada 9 Desember 2020.

Menurut politisi PKB Sumut ini, saat ini korban pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan sangat signifikan. Demikian halnya di Sumatera Utara kenaikan korban Covid-19 mengalami kenaikan yang sangat drastis.

"Jika tidak ada penurunan bulan ini, pemerintah perlu mengambil kebijakan yang mengutamakan HAM dengan menunda Pilkada. Jangan nanti terkesan dipaksakan tanpa kita melihat hak azasi manusia terkait nyawa seseorang," katanya lagi.

Menurut Wakil Ketua Komisi B ini, sebuah kebijakan bahkan produk hukum tidak lebih tinggi derajatnya dari hak azasi manusia, terlebih lagi perhelatan pesta demokrasi yaitu Pilkada juga tidak lebih tinggi nilainya dari pada nyawa manusia.

Perlu digarisbawahi, katanya, pandemi Covid-19 jangan lagi dipandang sebelah mata, sebab yang terkena tidak hanya di perkotaan tapi sudah sampai ke desa-desa. Sementara di desa-desa, tidak punya infrastriktur rumah sakit, bahkan banyak tenaga medis meninggal.

"Pemerintah harus bisa melihat kondisi tersebut. Kita minta pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk sepakat menunda Pilkada, karena terlalu beresiko dan sangat-sangat beresiko," katanya.

Bagi Zeira, nyawa manusia harus lebih diutamakan. Apapun produk undang-undang dan regulasi lainnya yang terpenting HAM diutamakan. Jangan sampai penyesalan dikemudian hari. Kalau nyawa sudah hilang tidak bisa diulang lagi, tapi Pilkada masih bisa dilaksanakan kapan saja.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru