Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Kejari Palas Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi

Redaksi - Rabu, 06 Januari 2021 16:16 WIB
927 view
Kejari Palas Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi
Foto SIB/Ashari Hasibuan
EKSPOS : Kajari Palas Kristianti Yuni Purnawanti, didampingi Kasi Intel Parlindungan Sidauruk, Kasi Datun Kejari Palas Adek Mery Sasti Siregar, Kasi BB Martin Panjaitan dan Kasubag BIN Erwin Rangkut, saat mengekspos keberhasilan kinerja Kejari
Sibuhuan ( SIB)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padanglawas (Palas) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS Afirmasi Tahun Anggaran 2019 di Dinas Pendidikan Palas, Selasa ( 5/1/2021). Kedua tersangka yakni DSD dan MF.

"Tersangka DSD merupakan ASN, sedangkan MF wiraswasta," kata Kajari Palas Kristianti Yuni Purnawanti, saat coffee morning Kejari Palas bersama sejumlah wartawan, di aula Kantor Kejari Palas Jalan Kihajar Dewantara, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (6/1/2021).

Dari hasil penyidikan kasus itu, sambung Kajari, kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 2 miliar.

"Saat ini kedua tersangka belum ditahan. Dan hari ini saya juga sudah perintahkan penyidikan lanjutan terhadap mereka," kata Kristianti.

Kristianti juga menyampaikan sejumlah prestasi pencapian kinerja Kejari Palas di tahun 2020. Termasuk keberhasilan target penyelamatan keuangan negara dan pemulihan aset negara Pemkab Palas dan sejumlah BUMN di Palas. Serta keberhasilan pelaksanaan kegiatan program penyuluhan hukum terhadap sejumlah elemen masyarakat di tingkat desa se-Palas. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru