Minggu, 13 Oktober 2024

Polisi Bekuk Bandar Ganja di Lahan Garapan Percut Sei Tuan

Redaksi - Selasa, 26 Januari 2021 17:58 WIB
515 view
Polisi Bekuk Bandar Ganja di Lahan Garapan Percut Sei Tuan
Foto Dok/Tekab
GANJA: Tekab Reskrim Polsek Medan Area menemukan barang bukti plastik warna putih berisi ganja dari rumah tersangka bandar ganja berinisial JHTS warga lahan garapan Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Medan (SIB)
Tekab Reskrim Polsek Medan Area membekuk seorang bandar ganja berinisial JHTS (36) warga lahan garapan Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/1/2021) sore mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal ketika petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di seputaran lahan garapan Jalan Datuk Kabu kerap dijadikan tempat transaksi jual beli ganja.

"Berdasarkan informasi itu petugas kita melakukan penyidikan di lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai informasi dari masyarakat," ujarnya.

Petugas sambungnya, langsung menyergap tersangka dan membekuknya. Saat diinterogasi, tersangka tidak mengaku jika ia seorang bandar narkoba. Petugas kemudian meminta tersangka untuk menunjukkan rumahnya, dan ia menurutinya.

"JHTS menunjukkan rumahnya yang lokasinya tak jauh dari penangkapan tersangka. Anggota kita meminta tersangka untuk menunjukkan dimana ia menyimpan ganja miliknya. Saat itu tersangka tidak mau menunjukkannya," terangnya.

Lanjut Kapolsek, petugas lantas menggeledah seluruh halaman rumah tersangka. Hasilnya petugas menemukan satu bungkus plastik warna putih berisi ganja kering yang disimpan di tumpukan genteng bekas samping rumahnya.

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku jika ganja itu miliknya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya sembari menambahkan tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.(*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru