Minggu, 08 September 2024

Gaji 2 Bulan dan BPJS Belum Dibayar, Nakes RS Permata Bunda Unjuk Rasa

Redaksi - Selasa, 23 Februari 2021 20:41 WIB
658 view
Gaji 2 Bulan dan BPJS Belum Dibayar, Nakes RS Permata Bunda Unjuk Rasa
Foto Dok/Budi
UNJUK RASA : Sejumlah nakes dan karyawan berunjukrasa di depan RS Permata Bunda Medan, Selasa (23/2/2021), menuntut gaji dan BPJS agar dibayarkan.
Medan (SIB)
Selama 2 bulan belum terima gaji, puluhan karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Permata Bunda di Jalan Sisingamangaraja Medan, berunjukrasa, Selasa (23/2/2021).

Unjuk rasa para tenaga medis (nakes) dan non medis rumah sakit tersebut dilakukan, lantaran gaji mereka selama dua bulan belum dibayar pihak manajemen rumah sakit.

Imelda, seorang peserta aksi sekaligus tenaga medis mengaku gajinya dan ratusan temannya tak kunjung dibayarkan dari Januari hingga Februari 2021. Selain itu, BPJS mereka juga belum dibayar pihak rumah sakit dari November 2020.

"Dua bulan gaji kami belum dibayar. BPJS juga belum dibayarkan. Gara-gara ini kami tidak bisa berobat," ketusnya kepada wartawan.

Persoalan ini telah dipertanyakan kepada pihak manajemen rumah sakit. Namun, upaya mereka itu tidak ada mendapat kejelasan. "Alasannya pasien sedang sepi dan rumah sakit hanya menyarankan bersabar," ujarnya.

Peserta aksi lainnya, Rita membeberkan sudah empat hari rumah sakit tempatnya bekerja tidak menerapkan pasien rawat inap. "Dari mulai hari Sabtu kemarin, tetapi rawat jalan masih ada," sebutnya.

Terkait gaji, dia mengaku jika permasalahan yang ada bukan untuk kali pertama, melainkan sudah sering terjadi. "Kalau demo dicairkan, jadi kami terpaksa demo," imbuhnya.

Oleh karena itu, para pengunjuk rasa berharap pihak rumah sakit dapat segera membayarkan gaji meraka. "Kami cuma berharap gaji kami dibayar," katanya.

Sementara itu pihak manajemen RSU Permata Bunda sejauh ini belum ada yang memberikan keterangan terkait demo yang berlangsung tersebut. Begitu juga Humas rumah sakit ini, Helmi yang dikonfirmasi tidak ada memberikan jawaban via telepon seluler maupun aplikasi pesan hingga berita ini diterbitkan. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru