Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Oktober 2025

Polres Belawan Bekuk Terduga Mucikari Prostitusi Online

Redaksi - Selasa, 02 Maret 2021 21:49 WIB
667 view
Polres Belawan Bekuk Terduga Mucikari Prostitusi Online
(Foto SIB/dok)
Diamankan : Seorang terduga mucikari prostitisi online dan pria pemesan gadis dibawah umur yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (2/3/2021).
Belawan (SIB)
Seorang wanita, TS (19) warga Belawan, terduga mucikari prostitusi online berikut seorang pria, FS (36) warga Medan Barat yang diduga merupakan pemesan gadis dibawah umur yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK), dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan.

Keterangan yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan Selasa (2/3/2021) menyebutkan, mucikari prostitusi online dan pria pemesan PSK dibawah umur tersebut ditangkap petugas kepolisian dari sebuah kamar hotel di Medan beberapa hari lalu.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti, di antaranya berupa uang tunai Rp 520 ribu, satu kunci mobil dan 4 unit HP.

Informasi lain yang diperoleh wartawan, terduga mucikari prostitusi online yakni TS menawarkan gadis dibawah umur, T (14) yang dijadikannya sebagai PSK, melalui media sosial, selanjutnya setelah terjadi kesepakatan harga dengan pemesan, FS mengantar korban ke lokasi atau hotel yang telah ditentukan dengan bayaran sedikitnya Rp 600 ribu sekali kencan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi, membenarkan pihaknya meringkus seorang mucikari prostitusi online dan seorang pria pemesan gadis dibawah umur yang dijadikan sebagai PSK.

Guna pengusutan lanjut TS dan FS kini meringkuk di sel tahanan polisi.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru