Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 September 2025

Miliki Narkoba, Seorang Warga Timbaan Simalungun Ditangkap

Redaksi - Minggu, 07 Maret 2021 15:31 WIB
632 view
Miliki Narkoba, Seorang Warga Timbaan Simalungun Ditangkap
(Foto Dok/Humas Polres Simalungun)
DIAMANKAN : Seorang warga Huta IV Nagori Timbaan berinisial RL (39) diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun, Minggu (7/3/2021) karena diduga memiliki narkoba jenis sabu. 
Simalungun (SIB)
Seorang warga Huta IV Nagori Timbaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun berinisial RL (39) ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun. Dia ditangkap karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Minggu (7/3/2021) mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (5/03/2021) malam di gubuk perladangan di Huta IV Timbaan, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat di aplikasi Horas Paten.

"Dari penangkapan itu, petugas mengamankan dompet warna ungu di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,54 gram, 1 kaca pirex, 1 pipet plastik dan 1 unit handphone Samsung warna merah," ucapnya.

Ketika diinterogasi, sambungnya, RL mengaku, bahwa barang bukti sabu itu adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang pria saat bertemu di tepi jalan di daerah Simpang Mayang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

"Untuk pengembangan dan proses hukum, tersangka RL beserta semua barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun," sebut Lukman. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru