Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Februari 2026

Pemko Medan Diminta Pertanggungjawabkan Anggaran Covid-19 Rp 500 Miliar

Redaksi - Rabu, 31 Maret 2021 20:51 WIB
371 view
Pemko Medan Diminta Pertanggungjawabkan Anggaran Covid-19  Rp 500 Miliar
(Foto Dok/Humas)
Baca : Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan Robi Barus membacakan laporan Pansus Covid 19 DPRD Medan, di ruang paripurna, Selasa (30/3/2021).
Medan (SIB)

Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan meminta Pemko mengoptimalkan potensi secara menyeluruh, agar jumlah korban terpapar berkurang. Masyarakat sudah menantikan kondisi normal agar aktivitas ekonomi berjalan normal dan belajar tatap muka dapat kembali terlaksana.

“Selain itu, Pansus meminta agar Pemko mempertanggungjawabkan anggaran Covid-19 sebesar Rp500 miliar,” ujar Ketua Pansus Covid-19 Robi Barus kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Hal itu juga disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Medan kemarin. Dipaparkannya, dalam pembahasan, Pansus Covid-19 telah melakukan pembahasan dengan beberapa OPD dan pihak terkait sehingga menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya menyegarkan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang penanggulangan dan pengendalian Covid-19 dan Pemko mempertanggungjawabkan anggaran Covid-19 sebesar Rp 500 miliar.

Kemudian, Pemko diharapkan segera merealisasikan dana relaksasi pertumbuhan ekonomi sebesar Rp100 miliar, menyediakan hepa filter di tempat-tempat yang strategis dan Dinas Kesehatan selalu dilibatkan dalam penanganan Covid-19.

Pemko juga diminta membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penyemprotan disinfektan yang lebih aman bagi masyarakat, strealisasi alat kesehatan di setiap rumah sakit, wajib menggunakan sinar UV, RS Pirngadi dapat menambah ruang isolasi, setiap rumah sakit rujukan Covid-19 wajib menyediakan hepa filter dan setiap kegiatan yang bersifat darurat agar melibatkan DPRD Kota Medan selaku pengawas anggaran. (*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru