Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Disinyalir Jadi Tempat Junimarsi, Diskotik Sky Garden dan Kafe Duku Indah Disegel

Redaksi - Jumat, 09 April 2021 17:47 WIB
2.689 view
Disinyalir Jadi Tempat Junimarsi, Diskotik Sky Garden dan Kafe Duku Indah Disegel
(Foto : Dok/Satres Narkoba)
DISKOTIK DISEGEL: Disinyalir dijadikan tempat junimarsi, Diskotik Sky Garden di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, ditutup dan disegel petugas gabungan, Jumat (9/4/2021).
Medan (SIB)

Disinyalir dijadikan tempat junimarsi (judi, narkoba, miras dan prostitusi), Diskotik Sky Garden dan Kafe Duku Indah di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, disegel petugas gabungan, Jumat (9/4/2021).

Sebelum penyegelan, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat memberikan pengarahan kepada personel Sat Brimob Polda Sumut, Dit Sabhara, Dit Narkoba, Bagops Polrestabes Medan, Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Binmas, Ton Polwan, Sipropam dan Polsek Kutalimbaru, di depan Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.

Usai memberikan pengarahan, seratusan personel gabungan bergerak ke Desa Namo Rube Julu, untuk melakukan pengamanan penyegelan dan penutupan 2 lokasi hiburan malam sesuai dengan Sprin Kapolrestabes Medan No: 1181/lV/OPS 4.5/2021.

Setibanya di lokasi, personel Satpol PP Pemkab Deliserdang dibantu petugas gabungan langsung menutup dan menyegel Diskotik Sky Garden yang disinyalir tempat junimarsi dan tidak memiliki izin usaha tersebut dengan mengelas mati pintu besi, serta memasang spanduk jika lokasi ditutup.

Usai melakukan penyegelan, petugas gabungan bergerak ke Kafe Duku Indah. Petugas pun menutup dan menyegel lokasi yang tidak memiliki izin usaha itu dengan mengelas mati pintu besi, serta memasang spanduk lokasi itu ditutup.

Setelah dua lokasi ilegal itu disegel, petugas gabungan meninggalkan lokasi. Sementara sejumlah personel Polsek Kutalimbatu tetap berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi jika lokasi masih dibuka.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan membenarkan jika Diskotik Sky Garden dan Kafe Duku Indah di Desa Namo Rube Julu sudah ditutup dan disegel.

Sebelumnya, Satres Narkoba dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek Diskotik Sky Garden di Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Dari lokasi petugas mengamankan seorang kasir berinisial H (23) warga Binjai Timur, serta menyita barang bukti narkoba dan puluhan senjata tajam (sajam).

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan, Kanit I Idik AKP Paul Simamora dan Wakasat Reskrim AKP Rafles Marpaung menegaskan jika pihaknya saat ini masih memburu pemilik Diskotik Sky Garden yang berinisial ST.(*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru