Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Desember 2025

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Remaja Kedapatan Bawa Ganja

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 22 November 2025 11:59 WIB
314 view
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Remaja Kedapatan Bawa Ganja
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Diamankan: Dua remaja saat diamankan bersama barang bukti ganja di Polres Pematangsiantar, Jumat (14/11/2025).

Kedua tersangka beserta barang bukti akhirnya dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kedua laki-laki tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Irwanta. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga di Kawasan Jalan Jermal XV Ujung Dihebohkan Penemuan Bayi Laki-laki
Ledakan Guncang Masjid SMAN 72 Jakarta: Terduga Pelaku Remaja 17 Tahun Diduga Korban Bullying
Bobby Nasution Ajak Kader PKK Sumut Perkuat Pola Asuh Anak dan Remaja Menuju Generasi Emas 2045
Kapolsek Siantar Selatan Terima Kunjungan Siswa Kalam Kudus, Bahas Pencegahan Kenakalan Remaja
Angelica Simatupang Raih Puteri Remaja Indonesia “Best Video Presentasi” 2025
Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu Sambangi Sekolah
komentar
beritaTerbaru