Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Amankan Distribusi Logistik Pemilu, KPU Teken MoU dengan TNI

* 30 Pemantau Asing Siap Daftar untuk Pileg 9 April
- Jumat, 04 April 2014 20:21 WIB
324 view
Amankan Distribusi Logistik Pemilu, KPU Teken MoU dengan TNI
Jakarta (SIB)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini dilakukan dalam rangka kerjasama pengiriman logistik Pemilu 2014.

"Ini sebagai implementasi UU tentang penyelenggaraan pemilu. KPU memiliki kewajiban untuk bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, termasuk di antaranya kerjasama dengan TNI dalam pendistribusian dan pengamanan logistik KPU," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sambutannya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Hadir pula dalam acara tersebut para petinggi dari TNI dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.

Husni mengatakan seluruh alat kelengkapan yang dibutuhkan untuk pemungutan suara sudah berada di gudang KPU kabupaten/kota. KPU meminta bantuan TNI untuk memastikan pergerakan atau pengiriman logistik pemilu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kecamatan hingga desa.

"Kehandalan TNI merupakan suatu yang tak bisa dipungkiri. Karena Indonesia terdiri dari belasan ribu pulau yang kita sulit jangkau maka sangat dibutuhkan TNI," ucap Husni.

Husni mengapresiasi sikap netral TNI dalam penyelenggaraan Pemilu, hal ini sesuai dengan tujuan KPU yakni Pemilu yang netral dari masa ke masa. Husni juga menambahkan, untuk kebutuhan pengamanan jalannya Pemilu, TNI hanya mendukung posisi Polri.

"Jika Polri masih mampu akan dilakukan oleh Polri," ujarnya.

Penggunaan alutsista TNI akan disesuaikan dengan kegiatan pendistribusian logistik Pemilu. Logistik itu berupa kotak suara, surat suara, bilik suara, tinta, segel, hologram, dan alat untuk memberi tanda pilih.

30 Pemantau AsingĀ 
KPU membuka ruang bagi pemantau pemilu dari luar negeri untuk berpartisipasi dalam pemilu legislatif 9 April. Ada sekitar 30 pemantau yang sudah siap mendaftar melalui pemantau pemilu di Indonesia.

"Belum ada daftar langsung ke kami, yang ada mereka daftar lewat Perludem. Ada sekitar 30 orang berasal dari China, Vietnam, Laos, dan negara sekitar ASEAN. Ada juga lembaga yang mengorganisir warga asing di sini untuk meninjau (Ifest-red)," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (2/4).

Menurut Hadar, tidak saja pemantau, pihak asing juga bisa menjadi visitor kunjungan ke TPS maupun hanya sebagai peninjau. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pemantau, visitor atau peninjau tersebut.

"Tidak ada syarat khusus, hanya harus ikut prosedur yakni tidak boleh ganggu proses, tidak ada kepentingan politik, hanya meninjau. Ya, seperti biasa saja kalau kita meninjau ke TPS. Kita nanti terbuka kalau mereka bertanya," ujarnya.

Hadar mengatakan, batas mendaftar untuk pemantau itu tanggal 7 April, sementara visitor 6 April untuk dibuatkan kartu pengenal, dan memberitahu penyelenggara yang mereka tuju.

"Nanti kami akan keluarkan kartu ke mereka, dan akan kami sampaikan ke penyelnggara tempat mereka mau datang meninjau," ucap Hadar. (detikcom/ r/W)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru