Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Tim Anies-Sandi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu DKI

- Senin, 17 April 2017 21:50 WIB
442 view
Jakarta (SIB) -Tim kuasa hukum Paslon Cagub-cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu DKI Jakarta. Dugaan pelanggaran itu berubah politik uang dan penyalahgunaan fasilitas negara.

"Selama seminggu terakhir ada 10 laporan yang masuk. Terakhir tadi pagi, soal dugaan fasilitas negara," kata Anggota tim kuasa hukum Anies-Sandi, Amir Hamzah di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/4).

Amir menyebutkan, penggunaan fasilitas negara yang dimaksud adalah rumah di Kompleks DPR RI. Rumah itu dijadikan tempat penyimpanan sembako yang akan dibagikan ke masyarakat Jakarta.

"Fasilitas negara yang digunakan rumah di Komplek DPR RI, karena diduga menjadi tempat penimbunan sembako untuk dibagikan ke seluruh wilayah Jakarta," ujarnya.

Selain itu, tim Anies-Sandi juga menemukan dugaan politik uang dengan modus pembagian sembako. Kegiatan itu dilakukan di beberapa wilayah di Jakarta.

"Dalam beberapa kesempatan yang lalu kita laporkan, bagi-bagi sembako secara gratis, karena kami sering laporan, mereka polanya rubah jadi sembako murah.
 Kami anggap tidak rasional harganya. Kalau diestimasi 50 ribu, jadi 5 ribu, ini temuan kita," ungkapnya.

Dari beberapa lokasi yang menjadi praktek dugaan politik uang itu, terbanyak di wilayah Jakarta Timur. Amir menilai hal itu sengaja dilakukan karena wilayah itu merupakan basis suara Anies-Sandi.

"Paling banyak di Jaktim, karena Jaktim basis pemenang Anies-Sandi, kemudian ada beberapa wilayah Jakbar, Jakut, dan Jaksel," pungkasnya. (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru