Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Suap Bupati Klaten Demi Jabatan, Suramlan Divonis 20 Bulan

- Selasa, 30 Mei 2017 21:04 WIB
650 view
Semarang (SIB) -Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Suramlan, divonis 1 tahun 8 bulan penjara terkait kasus suap promosi jabatan di Kabupaten Klaten.

Majelis hakim menyebut terdakwa terbukti melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 dan Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara yang diadili, Suramlan membidik posisi Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten dengan memberikan uang pelicin. Ia memberikan uang Rp200 juta kepada Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini, melalui perantara Bambang Teguh Setya. Dalam pemberian uang itu, Suramlan sempat utang Rp50 juta.

"Perbuatan terdakwa memberikan uang kepada Bupati Klaten selaku penyelenggara negara, secara beberapa kali bertentangan dengan hukum," kata Ketua Majelis Hakim, Antonius Widijanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (29/5).

Atas perbuatannya, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta, apabila denda tidak dibayarkan selama satu bulan setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap maka diganti hukuman kurungan 2 bulan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Suramlan telah terbukti melakukan tindakan korupsi berupa pemberian atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Suramlan selama 1 tahun dan 8 bulan penjara," tandasnya.

Atas vonis tersebut, terdakwa mengaku menerima, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menyatakan pikir-pikir.

Persidangan dengan agenda pembacaan vonis tersebut sempat tertunda selama 2 jam karena listrik mati sejak sekitar pukul 12.30 WIB dan genset tidak bisa difungsikan. Padahal sidang baru saja dimulai dan hakim memilih untuk menunda sidang.

Sidang akhirnya berlajut dengan memindahkan lokasi dari ruang sidang utama ke ruang sidang lantai dua. Sampai sidang berakhir, listrik belum juga menyala. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Lapas Kelas I Medan Panen Kangkung

Lapas Kelas I Medan Panen Kangkung

Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang produktif melalui