Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Kementerian BUMN Semestinya Perbaiki Seluruh Perusahaan Negara

* “Holding” Gerus Daya Saing Swasta
- Jumat, 27 Oktober 2017 11:18 WIB
291 view
Kementerian BUMN Semestinya Perbaiki Seluruh Perusahaan Negara
Jakarta (SIB)  -Pembentukan induk perusahaan atau holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikhawatirkan menggerus daya saing sektor swasta dan disangsikan mampu menekan efisiensi investasi dari pemerintah. Karena itu, pemerintah diminta tidak gegabah membentuk holding perusahaan berpelat merah.

Rencana pemerintah membentuk holding BUMN terus mendapat kritik dari sejumlah akademisi dan ekonom Indonesia. Dari sisi fiskal, pembentukan holding dinilai justru akan mempersempit basis pajak di tengah upaya pemerintah menggenjot penerimaan.

"Semakin besar skala BUMN maka akan semakin rendah pembayaran pajaknya," kata Ekonom Faisal Basri dalam seminar bertajuk Penyelamatan Pengelolaan BUMN Indonesia yang diselenggarakan Forum Kajian Wartawan Ekonomi (FKWE), di Jakarta, Kamis (19/10).

Penilaian tersebut cukup beralasan sebab selama ini pemerintah sangat gemar memberikan penugasan kepada BUMN, bahkan sebelum holding tersebut terbentuk. Penugasan tersebut telah menekan neraca perusahaan.

Faisal mencontohkan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini seharusnya sudah naik sekitar 1.500 rupiah. Namun, lanjutnya, subsidi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak ditambah. Alhasil, Pertamina harus memasukkan beban subsidi di keuangan perusahaan.

Contoh lainnya, menurut Faisal, PT Kereta Api Indonesia (Persero) ditugaskan selain menjadi operator kereta light rail transit (LRT) juga menyuntik pendanaan LRT Jakarta yang membutuhkan dana 21 triliun rupiah. "Perusahaan BUMN ditugaskan untuk investasi. Padahal, perusahaan itu tidak memiliki uang," tegasnya.

Lebih lanjut, Faisal menilai pembentukan holding BUMN berdasarkan sektor bisnis yang dijalankan tidak tepat dilakukan karena hanya akan mempersempit ruang kompetisi bagi perusahaan swasta. Bagi Faisal, suatu pemerintahan bisa disebut berhasil jika bisa memperbesar peran swasta dalam pembangunan dan bukan sebaliknya.

TUJUAN DISANGSIKAN
Kritikan serupa juga disampaikan Kusdhianto Setiawan. Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan Sumber Daya Manusia, Fakultas Ekonomika & Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengaku tidak yakin pembentukan holding BUMN oleh pemerintah bisa mencapai tujuan efisiensi penggunaan dana investasi.

"Beberapa bidang usaha seperti minyak dan gas bumi (migas) memang membutuhkan investasi yang besar jika mau berkembang," ujarnya.

Sementara itu, ekonom Universitas Indonesia (UI), Rofikoh Rokhim, menyarankan pemerintah sebaiknya tidak gegabah dalam membentuk holding BUMN. Menurut Opi, sapaan akrabnya, Kementerian BUMN seharusnya bisa memperbaiki kinerja seluruh perusahaan pelat merah yang dibinanya dengan melakukan kajian mendalam mengenai permasalahan mulai dari identifikasi kegiatan usaha, keterlibatan pemerintah, dan sifat dari masing-masing BUMN.

"Ada 118 BUMN di Indonesia dengan ratusan anak usaha. Itu semua punya masalahnya sendiri-sendiri, tidak bisa selesai hanya dengan membentuk holding per sektor. Kementerian BUMN seharusnya meneliti satu per satu BUMN lalu diputuskan mekanisme holding-nya. Tetapi, tidak bisa cepat karena ada kepentingan politik dari holding tersebut," ujar Rofikoh.

Sebelumnya, Menteri BUMN, Rini Soemarno, memastikan persiapan teknis pembentukan holding oleh Kementerian BUMN sudah mencapai tahap final. Ia menargetkan dua holding BUMN yang bergerak di sektor migas dan tambang akan terbentuk di kuartal empat 2017.

Selanjutnya pada 2018, Rini juga memastikan ada empat holding BUMN terbentuk, yaitu perbankan, konstruksi, jalan tol, dan perumahan. Menurut Rini, hal yang menyebabkan pembentukan holding membutuhkan waktu lama adalah menyamakan pemikiran dan persepsi di antara perusahaan BUMN. (KJ/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru