Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Dirjen Dukcapil Pastikan Stok Blangko e-KTP Tercukupi

- Jumat, 24 November 2017 23:00 WIB
277 view
Dirjen Dukcapil Pastikan Stok Blangko e-KTP Tercukupi
Jakarta (SIB) -Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menegaskan stok blangko e-KTP masih cukup. Hingga kini sudah ada 13,6 juta keping blangko yang disebar.

"Blangko saya ingin tegaskan tersedia cukup. Jumlah hari ini sudah tercetak blangko 14,4 juta keping, dan yang sudah dibagi 13,6 juta keping," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Ia menjelaskan sisa blangko yang ada di Kantor Dukcapil ada sekitar 800.000 keping. Pada bulan Desember akan ada pengadaan 6 juta keping lagi.

"Sehingga setahun 2017, 20,7 juta keping ini jumlah yang cukup. Kenapa? Karena jumlah yang harus dicetak per tanggal 21 kemarin itu 6 juta rekaman yang masuk dalam kategori print ready record atau siap cetak," ujar Zudan.

Ia memaparkan pihaknya tidak memberikan blangko yang berlebih untuk daerah supaya tidak menumpuk di daerah. Menurutnya prioritas pencetakan e-KTP adalah pemilik KTP baru, atau baru menginjak usia 17 tahun.

"Kami akan memberi banyak sesuai kemampuan daerah untuk menghabiskan blangko itu dengan mencetak diutamakan pemilik KTP baru. Tetapi tidak menutup kemungkinan untuk yang hilang dan rusak segera dicetakkan," kata Zudan.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan ketersedian blangko. Menurutnya jika blangko kurang, Dukcapil daerah bisa diambil di Direktorat Jendral Dukcapil.

"Masyarakat tidak usah khawatir, Dinas Dukcapil juga demikian. Sebelum habis segera ambil di Direktorat Jendral Dukcapil," tutur Zudan.

Ia menegaskan bahwa salah satu penyebab banyaknya antrian pencetakan antrian pencetakan karena banyaknya yang dulu pernah diterbitkan. Menurutnya bahwa kurangnya persedian alat juga menjadi penghambat pencetakan e-KTP.

"Daerah-daerah yang ingin cepat menyelesaikan tunggakan perekaman atau pencetakan segera menyediakan alat dengan dana APBD, ini perintah Perpres 26 tahun 2009," pungkas Zudan. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru