Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Setujui Kenaikan Anggaran Kejaksaan, Komisi III DPR RI Kunker ke Kejati DKI Jakarta

- Selasa, 10 Juli 2018 17:48 WIB
495 view
Setujui Kenaikan Anggaran Kejaksaan, Komisi III DPR RI Kunker ke Kejati DKI Jakarta
Jakarta (SIB) -Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang dinilainya sangat baik dalam menangani berbagai persoalan hukum dari pengaduan masyarakat. Selain mengapresiasi kinerja kejaksaan, Komisi III juga mengaku telah menyetujui permohonan kenaikan anggaran.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum didampingi Masinton Pasaribu anggota Fraksi PDIP dan sejumlah anggota Komisi III lainnya diterima Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tonny T Spontana, para asisten dan Kasie Penkum Nirwan Nawawi serta seluruh Kajari dari lima wilayah DKI Jakarta. 

"Sampai saat ini kinerja Kejati DKI Jakarta tidak ada masalah. Artinya sangat baik. Perlu ditingkatkan. Kalau bicara puas, jangan dibilang puas, nanti bapak-bapak ini enggak kerja lagi," kata Kahar Muzakir yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar kepada wartawan usai Kunjungan Kerja di Kejati DKI Jakarta, Senin (9/7).

Kahar Muzakir yang menggantikan Bambang Soesatyo menegaskan, hampir 85% laporan yang masuk di Kejati DKI Jakarta sudah dikerjakan.

Bukan itu saja, sambungnya, kinerja kejaksaan melalui TP4D terkait pembangunan insfraskstruktur di Jakarta dan wilayah lainnya, Komisi III mendukung kebijakan tersebut. Bahkan bisa dibilang kebijakan TP4D yang dilakukan Kejati DKI Jakarta perlu ditingkatkan lagi. 

Lantaran hal inilah, katanya, ketika pihaknya menerima adanya permohonan kenaikan anggaran yang diusulkan Jaksa Agung HM Prasetyo dari Rp10 triliun, Komisi III  langsung menandatanganinya.

"Sudah kami teken kemarin terkait usulan kenaikan anggaran kejaksaan. Sudah saya teken sesuai dengan permintaan kejaksaan. Namun semua tergantung anggaran yang tersedia. Khusus kepolisian dan kejaksaan sudah diprioritaskan," ujarnya. 

Yang pasti, sambungnya, untuk anggaran tahun 2019, pihaknya sudah membahas antara pemerintah, kementerian dan kelembagaan. 

"Tapi ini baru pagu andekate baru nota keuangan dan pagu sementara dan bulan Oktober baru dibahas apakah disetujui atau ditolak," tukasnya.

Selain menilai kinerja kejaksaan, Komisi III DPR juga mengungkapkan, pihaknya telah membahas bersama Kemenkumham terkait pembangunan Rutan yang saat ini kapasitasnya sudah tidak mampu menampung narapidana.

"Memang over load (kelebihan). Perlu penambahan Rutan atau penjara. Tapi Kami sudah melihat Blue print yang ditunjukkan Menkumham Yassona Laoly kepada kita tapi kendalanya, selain dana dan waktu serta sistemnya pengoperasiannya," ucapnya.

Sementara itu, Kejati DKI melalui Kasie Penkumnya Nirwan Nawawi menegaskan, kedatangan Anggota DPR RI Komisi III merupakan kunjungan kerja terkait hambatan Kejati dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Ada juga yang menanyakan bagaimana pembuktian kasus-kasus ujaran kebencian. kami jelaskan ada 2 alat bukti yang diperlukan, yakni pembuktian saksi ahli IT dan Bahasa," pungkasnya.

Selain Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Komisi III DPR RI, kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya juga hadir dalam pertemuan tersebut. (J02/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru