Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 November 2025

Usai Dicaplok RI, Freeport Didorong KLHK Kendalikan Tailing

- Sabtu, 14 Juli 2018 16:40 WIB
436 view
Usai Dicaplok RI, Freeport Didorong KLHK Kendalikan Tailing
Jakarta (SIB)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya berharap, setelah penguasaan saham mayoritas PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh Inalum, perusahaan itu dapat meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan. Ia percaya PTFI akan mampu menjaga keberlanjutan penanganan lingkungan terdampak.

"Jadi kita akan mendorong terus PTFI, apalagi sudah Inalum di dalamnya, untuk pengembangan lingkungan yang lebih baik dan untuk keberlanjutannya," ujar Siti seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (13/7).

Siti mengaku KLHK telah mengikuti perkembangan masalah penanganan lingkungan di PTFI. Menurut Siti, salah satu hal yang krusial adalah masalah pengendalian tailing.

"Jadi nanti kita akan dorong terus. Kita lihat, kita ikuti perkembangannya dan bila perlu nanti ada kebijakan-kebijakan untuk selanjutnya, misalnya kebijakan industri, kebijakan di dalam konstruksi jalan, dan sebagainya," jelas Siti.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memberikan satu catatan penting. Dia menyatakan untuk perpanjangan izin dua kali 10 tahun harus ada rekomendasi tertulis dari Menteri LHK sebagaimana disyaratkan di Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Perpanjangan itu bisa diberikan dengan rekomendasi atau tidak ada masalah yang serius untuk masalah lingkungan hidup ini," terang Jonan.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang juga hadir dalam heads of agreement, menjelaskan ini merupakan suatu langkah maju dan strategis di dalam rangka mewujudkan kesepakatan pemerintah Republik Indonesia dengan PTFI dan FCX yang terjadi pada 27 Agustus 2017.

Sebelumnya, dilakukan juga penandatanganan perjanjian dengan pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika pada 12 Januari 2018 mengenai hak atas saham PTFI sebesar 10 persen untuk kedua daerah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan pemerintah berharap PTFI dikelola sebaik-baiknya dengan mengedepankan good corporate governance. Dirinya juga mengharapkan hal ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara menyeluruh, khususnya bagi masyarakat Papua.

Dalam acara penandatanganan pokok perjanjian divestasi saham ini, PTFI menandatangani pokok-pokok perjanjian divestasi saham di Kementerian Keuangan.
Holding industri pertambangan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum, Freeport McMoran Inc (FCX) dan Rio Tinto, telah melakukan penandatangan pokok-pokok perjanjian terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI. Kepemilikan Inalum di PTFI setelah penjualan saham dan hak tersebut menjadi sebesar 51 persen dari semula 9,36 persen. (detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru