Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026
Gubsu Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Ranperda PjP APBD TA 2017

Pemprovsu Janjikan Optimalisasi Realisasi Belanja Daerah

- Selasa, 31 Juli 2018 18:50 WIB
377 view
Pemprovsu Janjikan Optimalisasi Realisasi Belanja Daerah
Medan (SIB)- Pemprovsu berjanji akan melakukan optimalisasi dalam realisasi belanja daerah untuk tahun depan agar tidak terjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), sehingga tidak sebesar SiLP A tahun anggaran 2017 yang nilai totalnya mencapai Rp841 miliar.

Janji tersebut disampaikan Sekdaprovsu Hj Sabrina dalam nota jawaban Gubsu atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda PjP (Pertanggungjawaban Pelaksanaan) APBD Sumut tahun 2017, pada rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Wagirin Arman, didampingi Wakil Ketua Aduhot Simamora, Ruben Tarigan dan Parlinsyah Harahap serta dihadiri para pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) Provsu, Senin (30/7) di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

"Tanggapan anggota dewan terhadap catatan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) akan kami tindaklanjuti terhadap SiLPA tahun 2017 masih tinggi, yaitu Rp841 miliar lebih. Kami ucapkan terima kasih dan akan menjadi perhatian kami ke depan, terutama dalam rangka penyusunan P-APBD 2018 dan APBD TA 2019," ujarnya.

Selain SiLPA, pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang belum tertib dan masih terdapat sisa pada SMK/SMA senilai Rp 1,09 miliar lebih yang dipersoalkan fraksi-fraksi DPRD Sumut, Sabrina menjelaskan, sisa dana BOS 2017 terdapat di 27 dari 691 SMA/SMK Negeri di Sumut. Sesuai koordinasi tim BPK perwakilan Sumut, Dinas Pendidikan Provsu akan mendata ulang kembali SMA/SMK Negeri yang belum diuji oleh tim BPK untuk mendapatkan sisa dana BOS.

"Terima kasih atas saran anggota dewan tentang perlunya perbaikan secara menyeluruh terhadap dasar hukum dalam penyusunan laporan keuangan. Ke depan, kami akan menyesuaikan dasar hukum yang terbaru dan akan dieksaminasi biro hukum pada saat penetapan Ranperda menjadi Perda," katanya.

Terkait minimnya realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang hanya 66,08 persen atau sebesar Rp195 miliar lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp296 miliar lebih, Sabrina menjelaskan, realisasi penerimaan yang tidak mencapai target dipengaruhi realitas penerimaan dari PT Bank Sumut yang tidak mencapai target dengan hanya terealisasi Rp174 miliar lebih dari target sebesar Rp276 miliar lebih, atau hanya 63,16 persen.

"Tidak terealisasinya target penerimaan dari PT Bank Sumut disebabkan belum dapat diterbitkannya peraturan tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Sumut yang bersumber dari modal disetor, sehingga berpengaruh kepada realisasi penerimaan," tambahnya. Menanggapi catatan anggota dewan tentang penurunan realisasi pendapatan daerah selama tahun anggaran 2017 dari target yang direncanakan sebesar Rp12,4 triliun tetapi kenyataannya hanya memperoleh Rp12,23 triliun atau menurun sebesar Rp182 miliar lebih, seperti yang disampaikan Fraksi Hanura, pihaknya menyebutkan yang terjadi sebenarnya bukan penurunan pendapatan daerah, melainkan tidak tercapainya target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp 182 miliar lebih.

"Dibanding dengan realisasi pendapatan anggaran 2016 yang hanya sebesar Rp10,44 triliun lebih, berarti terdapat peningkatan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,7 triliun atau naik 17,18 persen," jelasnya. (A03/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru