Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Tim Intelijen Kejagung Kembali Tangkap Mantan Pegawai BRI

- Selasa, 07 Agustus 2018 21:17 WIB
1.917 view
Tim Intelijen Kejagung Kembali Tangkap Mantan Pegawai BRI
SIB/Dok
KETERANGAN: Kapuspenkum Kejagung Drs M Rum saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terpidana kasus Korupsi di Kejagung.
Jakarta (SIB) -Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, berhasil meringkus kembali terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi melanggar Undang-Undang Perbankan, Edi Warman, Senin (6/8) sekitar pukul 07.20 WIB.

"Benar, yang bersangkutan Edi Warman ditangkap tim Intelijen gabungan, tanpa perlawanan. Saat ini sedang dalam proses eksekusi dibawa ke Jambi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Drs M Rum saat dihubungi SIB, Senin (6/8).

Mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu menjelaskan, Edi Warman merupakan mantan Pegawai Bank BRI cabang Sungai Penuh. Dia duduk sebagai pesakitan di persidangan lantaran melanggar UU Perbankan. Dalam persidangan majelis hakim menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah.

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2419 K/Pid.Sus/2013 tanggal 26 Maret 2014, Edi Warman dituding melanggar Pasal 49 ayat (2) Huruf (B) UU No 10 Tahun 1998 tentang Perubahan UU RI No 07 Tahun 1992 tentang Perbankan," kata M Rum.

Atas perbuatannya, sambung M Rum, hakim sepakat menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun dengan denda sebesar Rp5 miliar subsidair 3 bulan kurungan penjara.

M Rum juga menambahkan, sehari sebelumnya, Tim Intelijen Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Riau dan Tim Kejaksaan Tinggi Bali juga dibantu oleh Syahbandar Pelabuhan Tanjung Benoa, mengamankan seorang terpidana bernama Deki Bermana, DPO Kejari Pekanbaru. Deki ditangkap pada, Sabtu (4/8).

Total hingga saat ini terpidana yang berhasil ditangkap tim Intelijen gabungan, sebanyak 147 DPO. (J02/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru