Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Maret 2026

KPU RI Tetapkan Komisioner KPU Sumut Periode 2018-2023

- Senin, 24 September 2018 13:41 WIB
648 view
Medan (SIB) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan dan mengumumkan tujuh komisioner KPU Sumatera Utara periode 2018-2023 lewat Surat Keputusan (SK) KPU-RI Nomor 1008/PP.06-Pu/05/KPU/IX/2018 tertanggal 21/9/2018 yang ditandatangani Arief Budiman sebagai ketua. SK tersebut dilansir SIB dari laman KPU RI, Minggu (23/9).

Pengumuman KPU menyebutkan nama Benget Silitonga yang masih menjabat Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut berada di peringkat teratas hasil seleksi.
 Benget mengalahkan Mulia Banurea. Disusul  kemudian  Yulhasni dan nama-nama lainnya. Terdapat satu komisioner perempuan, yakni Ira Wirtati.

Informasi yang dihimpun SIB, ketujuh komisioner terpilih itu akan dilantik hari ini, Senin (24/9) di Jakarta. Selengkapnya nama komisioner KPU Sumut periode 2018-2023 terpilih berdasarkan peringkat hasil seleksi adalah sebagai berikut.

1. Benget Silitonga (incumbent)

2. Yulhasni (incumbent)

3. Herdensi (Ketua KPU Medan)

4. Ira Wirtati (Ketua KPU Labuhanbatu)

5. Mulia Banurea (incumbent)

6. Syafrial Syah (mantan KPU Asahan)

7. Batara Manurung (KPU Pematang Siantar). (A14/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru