Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Maret 2026

Hendak ke Yaman, Putri Rizieq dan 200 WNI Tertahan di Oman

- Selasa, 09 Oktober 2018 18:16 WIB
364 view
Jakarta (SIB)- Putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, yakni Syarifah Najwa Rizieq Syihab, dan 200 mahasiswa Indonesia dikabarkan oleh FPI tengah dihadang di Oman saat hendak menyeberang ke Yaman. FPI meminta DPR turun tangan.

"Putri Habib Rizieq dihadang di Oman," kata juru bicara FPI Slamet Maarif dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/10).

Slamet mengatakan, 200 mahasiswa dan santri Indonesia termasuk Syarifah kini disebutnya masih terlantar di Oman. Menurut Slamet, mereka dilarang menyeberang ke Yaman gara-gara pihak KBRI di Oman tak menerbitkan rekomendasi.

"Thailand saja yang negara Buddha memberi rekomendasi warga muslimnya belajar di Yaman. Kok Indonesia yang mayoritas muslim melarang?" kata Slamet.
Untuk diketahui, sebagian wilayah Yaman tengah berkecamuk karena adanya serangan dari koalisi Arab Saudi ke titik-titik basis pejuang Syiah Houthi.
Kembali ke Slamet, dia meminta DPR bertindak membela kasus ini. "DPR RI harus segera bertindak selamatkan mahasiswa Islam Indonesia di luar negeri," kata Slamet.

Larang
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan bahwa Oman tak memperbolehkan ada Warga Negara Asing (WNA) di wilayahnya untuk menyeberang ke Yaman.

"Semua WNA dilarang. Yang melarang mereka menyeberang perbatasan adalah Pemerintah Oman, karena sejak Mei 2018 mereka sudah memutuskan tidak mengijinkan warga asing manapun keluar/masuk perbatasan Oman dari dan ke Yaman," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal.

Larangan menyeberang ke Yaman dari pemerintahan Oman ini sudah disosialisasikan sejak lima bulan lampau. Alasan larangan dari Oman adalah karena pertimbangan keamanan nasional Oman. Sebagaimana diketahui, Yaman sedang dikecamuk perang. Pemerintah Indonesia menyampaikan larangan dari Oman ini lewat situs Safe Travel.

"Kami bahkan berkunjung ke pesantren-pesantren. Ada yang mengindahkan dan ada juga yang tidak," tutur Lalu.

"Benar ada sekitar 200 pelajar. Kami tidak tahu satu persatu siapa mereka. Mereka kesulitan menyeberang," tutur Lalu.

Karena ini adalah kebijakan Kesultanan Oman, maka hanya mereka yang bisa merumuskan toleransi atas kebijakan itu. Jadi, pelarangan ini bukan dilakukan oleh pihak pemerintah Indonesia.

"KBRI sama sekali tidak punya wewenang melarang," tutur Lalu. (detikcom/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru