Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 01 November 2025

Pajak Jadi Persoalan Pelik di Era Digital

- Kamis, 15 November 2018 16:59 WIB
249 view
Jakarta (SIB) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menilai ada banyak tantangan dan persoalan yang dihadapi Indonesia pada era digital, salah satunya pajak. Namun di sisi lain terdapat keuntungan yakni era digital membuat orang dari luar negeri dengan mudah berjualan di Indonesia dan sebaliknya.

"Kalau barang dan jasa ini tangible lewat bea cukai. Tapi bagaimana dengan barang digital seperti digital musik, Netflix, dan game virtual? Ini yang harus disiapkan sistem pajaknya," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, di Jakarta, dilansir dari Metrotv,  Rabu (14/11).

Ia berharap pemerintah tak hanya menyoroti pengemplang pajak dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. "Orang luar yang bisnis ke Indonesia juga harus dipajaki," tambah dia.

Meski demikian, Semuel tidak memungkiri masalah perpajakan di era digital menjadi persoalan pelik karena sulit ditetapkannya penetapan penarikan pajak. "Contoh orang AS kerja tinggal di Singapura, kerja buat perusahaan Indonesia secara online, yang bayar gaji Indonesia, fasilitas dapat dari Singapura, tapi perlindungan ada dari AS," kata dia.

Selain pajak, tambahnya, beberapa hal yang menjadi masukan Semuel untuk mewujudkan peningkatan perekonomian antara lain kesiapan SDM, perubahan sistem pendanaan dari analog ke digital, pembangunan infrastruktur, keamanan bertransaksi, dan kesiapan logistik.(A21/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru