Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Ketahuan Jual Beli Rusun, Pegawai Dinas Perumahan DKI Dipecat Ahok

- Sabtu, 09 Agustus 2014 11:21 WIB
288 view
Ketahuan Jual Beli Rusun, Pegawai Dinas Perumahan DKI Dipecat Ahok
Jakarta (SIB)- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan ada sejumlah pegawai dan karyawan di Dinas Perumahan DKI yang dipecat dan distafkan. Surat disposisi pemecatannya telah ditandatangani Ahok.

"Ya benar. Disposisi saja (7/8) kemarin," kata Ahok saat ditanya wartawan di kantor LKPP, Gedung SME Tower Lantai 8, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (8/8).

Ahok berujar ada dua karyawan dan empat pegawai negeri sipil yang bermasalah. Mereka terbukti menjadi mafia yang melakukan jual beli rusun.

"Karena hasilnya memang ada permainan, jual beli segala macam rusun. Lokasinya macam-macam, di semua rusunlah," ucapnya.

Tindakan yang diberikan berbeda satu sama lain. Pegawai yang terima uang langsung dipecat, sementara pegawai lainnya diberikan sanksi penurunan golongan.
"(Pegawainya) setingkat Kepala UPT sama bawahnya. Kita turunkan golongan dan distafkan. Jadi pola kita yang macam-macam gitu langsung distafkan. Begitu distafkan, Anda langsung kehilangan tunjangan segala macam," kata mantan Bupati Belitung Timur itu. (detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru