Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Eselon II akan Dapat Tunjangan Rp 9 Juta per Bulan, Ahok Klaim Hemat Rp 290 M

- Selasa, 12 Agustus 2014 12:22 WIB
309 view
 Eselon II akan Dapat Tunjangan Rp 9 Juta per Bulan, Ahok Klaim Hemat Rp 290 M
Jakarta (SIB)- Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan mengganti skema pemberian kendaraan operasional jadi tunjangan kontan. PNS dengan pangkat eselon II mendapat tunjangan transport Rp 9 juta, eselon III Rp 7 juta, dan eselon IV Rp 4 juta.

“Ini akan jadi efisiensi kendaraan operasional dan juga menguntungkan ke pemakai. Misalnya anda sudah punya mobil pribadi yang lebih bagus misalnya Camry, terus anda dikasih Corolla Altis, anda mau pakai altis atau tidak? akan pilih yang lebih nyaman kan? Coba kalau itu dikasih uang, Anda untung kami juga untung pemprov,” kata Ahok.

Hal ini dikatakannya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/8). Menurut Ahok dengan skema tersebut, Ahok menyatakan Pemprov DKI dan PNS akan sama-sama diuntungkan.

“Mendingan dia ambil Rp 9 jutanya kan, bisa membantu ngurangin kendaraan di Jakarta dan uangnya bisa jadi tambahan insentif buat mereka,” ucap Ahok. Selama ini pemprov selalu membeli kendaraan dinas dan mengeluarkan biaya dari APBD untuk perawatan.

“Nah buat kami pemprov hitung-hitung bisa untung Rp 290 miliar dalam 3 tahun dengan menghitung biaya beli mobil, service dan sparepart. Hemat anggaran jadinya karena tidak ada perawatan lagi,” jelasnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menuturkan, sistem tunjangan transportasi akan langsung diterapkan pada semester genap tahun ini. “Mulai tahun ini mulai jalan, begitu APBDP oke, langsung jalan. Sedangkan kendaraan yang sudah di atas 5 tahun, akan kita lelang,” pungkas Ahok. (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru