Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

BPK Harap Temuannya Bisa Langsung ke Tahap Penyidikan

- Selasa, 12 Agustus 2014 12:26 WIB
255 view
BPK Harap Temuannya Bisa Langsung ke Tahap Penyidikan
Jakarta (SIB)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar rapat kordinasi dengan penegak hukum. Sekjen BPK Hendar Ristriawan berharap agar temuan instansinya dapat berlanjut ke tahap penyidikan.

"Kita berharap setelah pertemuan ini temuan BPK bisa dijadikan bahan penyidikan," ujar Hendar di Gedung BPK RI, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (11/8).

Menurut Hendar, temuan BPK selama ini belum maksimal ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Padahal pada semester awal tahun ini telah ditemukan indikasi tindak pidana sebesar Rp 33.392.803.321.893,00.

"Hingga Juni 2014 BPK telah menyampaikan informasi adanya unsur pidana sebanyak 223 surat yang mengungkapkan 437 kasus temuan," papar Hendar.

Sebanyak 93 temuan telah dilakukan penyelidikan, 65 temuan telah masuk penyidikan, 21 temuan dilakukan penuntutan dan proses peradilan, 131 temuan telah dijatuhkan vonis pengadilan, 10 temuan belum diperoleh data tindak lanjut, dan 60 temuan lainnya belum ditindaklanjuti.

"Belum optimalnya tindak lanjut atas temuan BPK karena kurangnya kesamaan pemahaman antara BPK dengan aparat penegak hukum," pungkas Hendar sekaligus membuka acara.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Akhmad Wiyagus, Kordinator Perbankan Kejaksaan Agung Adil Wahyu, Direktur Penuntutan KPK Ranu Miharja, dan Tenaga Ahli Pemeriksaan Investigatif BPK Ade Miharja. Perwakilan BPK di 33 provinsi pun hadir dan rapat berlangsung tertutup.(detikcom/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru