Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Pegawai dan Tahanan KPK Mendadak Tes Urine

* Ribut di Rutan, Akil Mochtar dan Rachmat Yasin Dihukum Isolasi
- Selasa, 12 Agustus 2014 14:14 WIB
330 view
Pegawai dan Tahanan KPK Mendadak Tes Urine
Jakarta (SIB)- Seluruh karyawan dan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani tes urine, Senin (11/8). Tes buat mencegah dan memberantas penggunaan narkoba di kalangan pegawai dan tahanan KPK.

Komisi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, tes berlaku buat seluruh karyawan, mulai dari pejabat struktural sampai pegawai outsourcing. "Juga direncanakan tahanan termasuk kita tes,” kata Zulkarnain kepada Metro TV di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Zul menerangkan, kegiatan ini bertujuan menjaga integritas pegawai dan pimpinan KPK. Tes akan dilakukan saban tahun. “Sejak 2006 sampai 2013 kita melaksanakan setiap saat dan tak diketahui pegawai,” imbuh dia.

Komisi tak akan tebang pilih. Menurut Zul, siapa pun yang terbukti terlibat narkoba bakal dipecat. Ancaman pidana dan sanksi dari KPK juga siap menunggu jika ada tahanan yang menggunakan narkoba.

"Tahanan juga nanti kita sanksi sesuai posisi dari tahanan itu sendiri. Tapi jelas untuk tahanan perlakuannya beda dengan pegawai. Bisa diproses secara hukum dan bisa tejadi larangan bertamu, atau sesuai ketentuan Karutan," terang dia.

Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Brigadir Jenderal Siswandi menambahkan, tes urine sengaja dilakukan mendadak. "Jadi belum ada yang tahu,” kata Siswandi.

Siswandi pun menerangkan, semua lembaga harus melakukan tes tersebut. Hal itu, kata dia, sesuai dengan Keputusan Presiden.

Ribut di Rutan

Akil Mochtar dan Rachmat Yasin, dua tahanan KPK mendapatkan hukuman isolasi karena keduanya terlibat ribut adu mulut. Pihak Yasin mengakui memang sempat terjadi ketegangan pada saat kejadian.

"Memang tegang pada saat itu. Pak Akil sampai mau lempar kursi, namun dicegah," ujar pengacara Yasin, Sugeng Teguh Santoso dalam perbincangan Senin (11/8).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, ketegangan pada Senin (27/7) kala hari raya Idul Fitri itu, dipicu lantaran Akil protes jumlah pembesuk untuk Yasin lebih banyak diakomodir masuk ke dalam rutan. Yasin lantas menimpali dan keduanya terlibat adu mulut.

Sugeng mengklaim kliennya tidak ikut terlibat langsung dalam ketegangan itu. Menurut Sugeng, Akil melayangkan protesnya langsung ke penjaga tahanan KPK, tidak melibatkan Yasin secara langsung.

"Saya juga heran mengapa Pak Yasin bisa ikut kena. Dan akhirnya dapat isolasi," ujar Sugeng.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer menyatakan kliennya memang sangat emosi pada hari kejadian. Namun Tamsil mengklaim, Akil marah kepada petugas KPK, karena formulir list pembesuk tidak diakomodir.

"Memang emosi betul Pak Akil. Tapi kepada petugas KPK, bukan ke Rachmad Yasin. Saya tidak tahu apakah sampai angkat-angkat kursi atau tidak," ujar Tamsil.

Jubir KPK Johan Budi menyatakan, dua tahanan tersebut mendapatkan isolasi selama satu bulan.

"Jadi benar ada RY dan Akil terlibat keributan di Rutan, tapi tak ada kontak fisik," kata Johan.

Tahanan Pertama yang Ribut

Akil Mochtar dan Rachmat Yasin, tahanan pertama yang bikin ribut di rutan lembaga antikorupsi tersebut. Akibatnya mereka harus diisolasi.

Sejak KPK mengoperasikan rutan pada sekitar 2012 silam, belum pernah ada ribut-ribut meskipun sebatas adu mulut yang melibatkan tahanan.

Baru pada jam besuk di Hari Raya Idul Fitri, Senin (28/5), rutan KPK mencatatkan rekor baru. Ada ribut adu mulut antara Akil dan Yasin.

Pemicunya adalah, Akil protes keras lantaran jumlah pembesuk untuk dirinya lebih sedikit dibanding tahanan lain termasuk Yasin. Sang Bupati Bogor menimpali protes Akil. Adu mulut keduanya pun pecah.

Buntut dari kejadian tersebut, Yasin dan Akil mendapatkan hukuman isolasi. Keduanya tidak boleh mendapatkan kunjungan dari pihak keluarga atau pun pihak lain selama satu bulan.

Namun hukuman ini bukan yang pertama yang dikeluarkan KPK. Pada Agustus 2013 silam, KPK melarang adanya pembesuk untuk Rudi Rubiandini, selama kurun waktu tertentu karena menerima kunjungan rombongan wartawan yang datang diam-diam di rutan. (A24/detikcom/i/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru