Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Berkas Tersangka Kasus Kekerasan Seks 2 Guru JIS Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Sabtu, 16 Agustus 2014 11:06 WIB
231 view
 Berkas Tersangka Kasus Kekerasan Seks 2 Guru JIS Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta (SIB)- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus kekerasan seksual terhadap bocah TK yang dilakukan 2 tersangka oknum guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman (WN Kanada) dan Ferdinant Tjiong (WNI).

"Rencananya berkas kedua tersangka akan dikirimkan ke Kejati DKI hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jumat (15/8).

Berkas tersebut dikirim ke Kejati DKI untuk selanjutnya diteliti.

"Bila ada petunjuk dari jaksa ada yang perlu ditambahkan, kita akan perbaiki berkasnya," imbuhnya.

Dalam berkas tersebut, Neil dan Ferdinant dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (detikcom/d)   

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru